Polda Sumsel Selidiki Peredaran Oli Palsu

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan maraknya kasus penjualan oli palsu. Bahkan, dalam penyelidikannya, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menyita sebanyak 3840 botol oli merk AHM dan 6388 botol oli merk Yamalube yang diduga palsu.

Terungkapnya peredaran oli palsu ini membuat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) segera melakukan penyelidikan. Petugas bakal bertindak tegas jika oli palsu beredar di Bumi Sriwijaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani, mengatakan, bahwa tidak perlu adanya laporan dari masyarakat, pihaknya dapat menindak peredaran oli diduga palsu yang ada di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba 56 Tersangka Berhasil Diamankan

“Kami sudah diperintahkan Bareskrim Polri untuk mendalami apakah di Sumsel ada atau tidak (peredaran oli palsu). Kami sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk bersama-sama mengungkap kasus tersebut,” tegasnya, Kamis (30/12/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa tim di lapangan juga sudah diterjunkan untuk menyelidiki apakah peredaran oli tersebut juga terjadi di Sumsel dan di wilayah Kabupaten Kota.

“Apabila dalam waktu dekat ini terungkap adanya peredaran oli palsu, segera kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” jelasnya. (ANA)

    Komentar