Polda Sumsel Limpahkan Kasus Willie Salim ke Polrestabes Palembang

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Photo: Suci)

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus Willie Salim terkait rendang 200 kilogram yang hilang di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang. Pelimpahan kasus tersebut karena dinilai merusak citra nama baik Kota Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengungkapkan, ada tiga laporan polisi (LP) telah diterima di Polda Sumsel. Yakni dua pihak dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm dan Agung Wijaya, serta seorang konten kreator Palembang bernama Rondoot.

Maka dari itu, semua laporan itu disatukan dan akan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Palembang terkait kasus tersebut.

“Nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan, dalam artian TKP-nya berada di wilayah Polrestabes Palembang. Biar Polrestabes saja yang menangani,” ungkap Andi, Kamis (27/3/2025).

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi telah dilakukan selama hampir 12 jam, dari pukul 15.30 hingga 03.30 WIB, Selasa (25/3) lalu.

“Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim,” ungkap Dwi.

Selanjutnya kata Dwi, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Willie Salim. Namun, penyidik perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu.

“Saat ini, kami masih mendalami keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya, termasuk pemanggilan terlapor,” kata Dwi. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB