Penyidik KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUPR Muba

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin, Kamis (21/10/2021).

Penggeledahan dilakukan  tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan yang disegel sebelumnya pada Jumat (15/10/2021), dengan penjagaan ketat pihak kepolisian.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di seluruh bidang, yakni ruang Bidang Sumber Daya Air, Bidang Penerangan Jalan Umum, Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Bidang Persevasi Jalan dan Jembatan, Bidang Tata Ruang, dan Bidang Perencanaan.

Selain itu, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK juga disaksikan oleh sejumlah saksi dari Dinas PUPR. “Pagi tadi datangnya pakai tiga mobil dan langsung masuk ke dalam kantor,” ungkap salah satu pegawai di Dinas PUPR Muba.

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan penggeledahan. Belum diketahui, apakah ada barang atau berkas yang disita KPK.

Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait penetapan tersangka dugaan korupsi infrastruktur Bupati Muba, Dodi Reza Alex. Dalam kasus ini, Herman Mayori sebagai Kepala PUPR turut diciduk. (ANA)

Berita Terkait

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru