Penjelasan Suami Owner Deviena Skincare Soal Dugaan Balap Liar Ferrari Vs Pajero

- Redaksi

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Video aksi ‘kebut-kebutan’ antara Mobil Ferrari warna merah dengan nopol B 41 NI dan Mitshubishi Pajero Dakar warna hitam BG 1979 ML, di Jalan Soekarno Hatta, depan Asrama Haji, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel, pada Sabtu (14/10/2023) dinihari, viral di media sosial (Medsos).

Aksi diduga balap liar itu viral di Medsos, karena Supercar Ferrari yang terekam kamera merupakan milik suami Owner Deviena Skincare, Dadang. Terkait hal itu, Dadang pun angkat bicara, Senin (16/10/2023).

“Malam itu kami hanya iseng saja. Ada tujuh mobil di sana. Malam itu tidak ada niat untuk trek-trekan, hanya saja tes kecepatan mobil,” ungkap Dadang, diwawancarai awak media di depan rumahnya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.

Ia menjelaskan, malam sebelumnya tidak sengaja bertemu dengan rombongan Alex, yaitu tidak lain pengusaha renovasi mobil.

“Alex mengajak saya untuk adu kecepatan dengan mobilnya, Pajero. Karena menurutnya, mobil Pajero sama kencang dengan Ferrari. Saat adu tersebut, saya pindah ke mobil Pajero, sementara mobil saya dikemudikan adik sepupu, Tri Wibowo dan satu navigator. Tidak ada taruhan malam itu,” ucapnya.

 Lanjut Dadang, dirinya dan Alex berpisah. “Melihat kecepatan Ferrari lebih dari Pajero, kami pun berpisah. Entah kenapa, keesokan hari, vidio kebut-kebutan kami viral di medsos,” jelasnya.

Dadang menjelaskan, dirinya telah memberikan keterangan kepada polisi. Dua merasa bertanggungjawab dengan memenuhi panggilan pihak kepolisian dan dia telah menerima sanksi tegas.

“Hari itu juga saya tebus tilang melalui Briva Rp 1.252.000, mobil saya masih di kantor polisi. Kini saya masih menunggu kabar dari kepolisian, saya berharap mobil saya dilepaskan karena biaya tilang sudah saya bayar semua,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB