SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat komitmen dalam memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung program prioritas pemerintah sesuai visi Asta Cita.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10).
Menko Airlangga menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran penting karena inklusi keuangan merupakan indikator utama stabilitas ekonomi makro. Hal ini juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian global. Bahkan, Komite Inklusi Keuangan Dunia yang dipimpin Ratu Máxima turut menyoroti isu ini. Presiden Prabowo Subianto pun menekankan pentingnya inklusi keuangan dalam pertemuan bilateral di Belanda,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan, Presiden mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dinilai selaras dengan program Asta Cita. Ke depan, TPAKD diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis serta penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan membangun ekosistem akses keuangan di daerah secara berkelanjutan, terutama dalam pembiayaan sektor UMKM.
Menurut Mahendra, terdapat empat langkah strategis yang terus didorong:
1. Penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, termasuk perluasan titik-titik akses keuangan.
2. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, seiring pendalaman sektor keuangan dan perlindungan konsumen.
3. Menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD, agar konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi ekonomi daerah.
4. Peningkatan kapasitas anggota TPAKD agar adaptif terhadap perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.
“Dengan implementasi roadmap yang kuat, setiap program di daerah dapat dilaksanakan secara terukur, terencana, dan dievaluasi secara transparan,” kata Mahendra.
Sementara itu, Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa program TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional mewujudkan Asta Cita Pemerintah.
“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Hingga kini, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada 1,7 juta debitur, serta pembiayaan sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” ungkap Friderica.
Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar telah mencatatkan 58,32 juta rekening (87% dari total pelajar Indonesia), sementara Laku Pandai telah menjangkau 72.353 desa dan membantu 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, turut menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Kolaborasi nyata akan mendorong pemerataan pembangunan ekonomi. Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Kemendagri memastikan kebijakan TPAKD di pusat dan daerah berjalan selaras melalui penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang diluncurkan dalam kegiatan ini. Roadmap tersebut akan menjadi acuan kebijakan baru bagi penguatan akses keuangan daerah, khususnya bagi UMKM.
Rakornas TPAKD 2025 dihadiri oleh ratusan kepala daerah, perwakilan kementerian/lembaga, dan pelaku industri keuangan. Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan berbagai program unggulan seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), serta Laku Pandai yang menjangkau hingga pelosok desa.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, OJK turut memberikan TPAKD Award 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penerima TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi:
Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
Wilayah Jawa–Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta
Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
Wilayah Nusra, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat
Penerima TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:
Wilayah Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro
Wilayah Jawa–Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang
Wilayah Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu
Wilayah Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu
Wilayah Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah

Leave a Reply