SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Banyak bermunculan di media sosial terkait postingan pengendara yang menutup, ataupun sampai melepas nomor plat kendaraan yang dipakai. Diduga, ini dilakukan pengendara agar plat kendaraannya tidak terekam kamera ETLE.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, mengingatkan pihaknya akan memberi peringatan terhadap orang-orang yang dengan sengaja melepas plat nomor kendaraannya.
“kejadian yang seperti itu tentunya melanggar aturan. Apabila pengendara tersebut tertangkap bisa kita bawa ke kantor, dan juga bisa dikenakan pasal pidana,” kata Pratama, Senin (9/1/2023).
Dikatakan Pratama, dengan adanya pencopotan plat nomor polisi tersebut, pihaknya tentu tidak tinggal diam.
“Suatu saat pasti akan tertangkap dengan adanya patroli petugas. Kalau sampai tertangkap akan di proses karena terjadi indikasi untuk memalsukan dan menghilangkan identitas,” katanya.
Pihaknya juga tidak bisa memastikan apakah orang-orang yang melepas plat nomor kendaraannya tersebut diduga untuk menghindari ETLE. “Kami mengimbau agar hal-hal seperti itu tidak dilakukan,” jelasnya.
Kemudian, terkait akan adanya pemasangan chip pada kendaraan, Pratama belum bisa memastikan hal tersebut untuk wilayah sumsel. “Untuk hal itu kita belum,” tuturnya. (ANA)
Komentar