Pengedar Puluhan Paket Ganja di Ulu Musi Ditangkap Polisi

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kapolsek Ulu Musi bersama Kanit Reskrim dan Team Macan Ulu Polsek Ulu Polres Empat Lawang, berhasil menangkap seorang diduga pengedar narkoba jenis ganja. Terduga pelaku diketahui bernama Joko (35).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran gelap narkoba jenis ganja dan obat-obatan merk Samcodin.

Bersama pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa 47 paket daun ganja kering, 75 butir obat merk Samcodin, satu bilah senjata tajam, uang tunai Rp 565.000, serta satu unit Handphone merk Nokia.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Ulu Musi, Iptu Hariyono, Rabu (24/5/2023).

Masih dikatakannya, kepada Polisi, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. “Ia mengakui bahwa barang haram itu miliknya,” tegas Haryono. (ANA)

    Komentar