Pengedar Narkoba di Kawasan Boom Baru Ditangkap

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba di kawasan Boom Baru Palembang. Tersangka yang diamankan ialah Radhy, warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, Randy ditangkap anggota Unit I dan Unit IV Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang di kediamannya, Senin (26/7/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal tersangka.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

Kemudian, lanjut Andi, anggotanya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disimpan di bawah lantai rumahnya.

“Barang bukti kita sita 23 paket sabu-sabu dengan berat 12,6 gram, satu butir pil merk hello kitty warna hijau yang kita duga ekstasi, dua bal plastik klip bening, sekop, dompet, buku catatan, pakaian yang digunakan oleh tersangka,” jelas Andi, Kamis (29/7/2021).

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. “Untuk tersangka merupakan target operasi (TO),” jelas Andi.

Baca Juga :  Curi Dua Ponsel Tetangga, Elak Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Masih dikatakan Andi, dalam proses penangkapan tersangka, tidak ada perlawanan dari masyarakat seperti penggerebekan beberapa waktu yang lalu. Hanya saja, warga sekitar berbondong-bondong untuk menyaksikan proses penggerebekan.

“Karena kita ketahui, TKP (tempat kejadian perkara) ini memang biasanya frontal melakukan perlawanan, namun kemarin kita ada sekitar 20 orang lebih, itu tidak ada perlawanan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar