Penerapan PPKM Dilanjutkan, Sumsel Kehilangan Daerah di Level 1

- Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang hingga 8 November 2021. Namun, ada kenaikan tingkat Level di 17 Kabupaten Kota se-Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebelumnya, diketahui bahwa Sumsel memiliki satu daerah yang berada di Level 1 PPKM yakni Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, pada update yang dilakukan Pemerintah Pusat tak ada lagi yang berada di level 1. Bahkan, sebelumnya level 3 hanya 1 daerah sekarang sudah ada 8 daerah berada di level 3. Artinya perlahan Covid-19 mulai kembali naik.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, naik kembali Level PPKM di beberapa wilayah artinya dibutuhkan kembali disiplin dari masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan.

“Mungkin sudah ada pengenduran Prokes dari masyarakat atau kesadaranya yang mulai berkurang. Untuk itu masyarakat saya harap tetap disiplin dalam menerapkan Prokes. COVID-19 bukanya hilang, hanya telah melandai saat ini,” kata Deru saat di temui, Selasa (19/10/2021).

Berikut rincian level PPKM di Provinsi Sumsel, untuk level dua yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kabupaten Empat Lawang, Kota Palembang, Kota Pagar Alam, Kota Lubuklinggau dan Kota Prabumulih.

Level tiga yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Panungkal Abab Lamatang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). (ANA)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Kanit Binmas Polsek Sanga Desa Sambangi Kelurahan Ngulak, Sosialisasikan Karhutla dan Dengarkan Keluhan Warga
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
HUT ke-81 OKI Digelar Sederhana, Pemerintah Fokus Tangani Karhutla
Perkuat Kepedulian Sosial, Personil Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Masyarakat
Cegah Karhutla, Muspika Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Imbauan
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Kanit Binmas Polsek Sanga Desa Sambangi Kelurahan Ngulak, Sosialisasikan Karhutla dan Dengarkan Keluhan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Perkuat Kepedulian Sosial, Personil Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Masyarakat

Berita Terbaru