Pencuri Handphone di Rumah Hantu Dibebaskan

- Redaksi

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Darmansyah (26), pelaku yang nekat melakukan pencurian Handphone milik Anggi, saat berada di wahana hiburan rumah hantu di wilayah Benteng Kuto Besak (BKB), kini sudah resmi mendapatkan restorative justice (RJ).

Ini setelah unit i subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit Kompol Welly Oscar dan Katim Kevin Marley, mempertemukannya dengan korban Anggita Cahaya Mustika (18).

Saat bertemu kedua belah pihak resmi berdamai setelah pelaku Darmansyah mengganti Handpone yang dicurinya. Dengan berdamainya kedua belah pihak, Darmansyah resmi dibebaskan dengan restorative justice.

“Hal itu sesuai dengan Perkab No 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice yakni penyelesaian tindak pidana diluar pengadilan atau mengedepankan restorative justice,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, Sabtu (9/7/2022).

Darmansyah mendapatkan restorative justice bukan tanpa alasan. Ayah yang merupakan buruh sawah dan ibunya hanya seorang guru mengaji, membuat permasalahan ekonomi sering kali dihadapinya.

Namun meskipun sering terdesak kebutuhan ekonomi Darmawanyah tidak pernah melakukan kejahatan apapun sebelumnya. Entah apa yang dipikirkan Darmansyah saat itu, terdesak tunggakan listrik di rumahnya membuat dia gelap mata.

“Saat itu ia melihat Handpone yang tertinggal di wahana hiburan rumah hantu tempatnya bekerja. Melihat Handpone yang tertinggal, Darmansyah nekat mencurinya dengan maksud untuk membayar tunggakan listrik,” ungkap Kompol Agus.

Atas perbuatan tersebutlah Darmansyah ditangkap Tim Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Welly Oscar dan Katim Kelvin Marley. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6
Mencuri di Kantor Tempatnya Bekerja, Sandri Ditangkap Opsnal Unit Ranmor

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Rabu, 30 September 2026 - 11:48 WIB

Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terbaru

Foto korban

Kota Palembang

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:14 WIB