Pemulihan Ekonomi, Pemprov Sumsel Pinjam Uang ke PT SMI

- Redaksi

Jumat, 17 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Reza Mardiansyah

Photo: Reza Mardiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), terkait pinjaman daerah dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Jalinan kerjasama ini dilakukan secara virtual.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengaku bersyukur, Sumsel menjadi salah satu daerah yang mendapat kepercayaan PT SMI untuk menerima pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi akibat dampak COVID-19.

“Kami akan menggunakan pinjaman ini seefektif mungkin, sesuai sasaran yang telah direncanakan sejak awal. Hal ini untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi yang sempat terkontraksi. Saya mohon para jajaran lebih berhati-hati dalam menggunakan keuangan, khususnya pinjaman dari PT SMI,” kata Deru, ditemui usai kegiatan tersebut, Jumat (17/9/2021).

Deru turut berterimakasih atas bimbingan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sehingga proses peminjaman dapat disetujui untuk kesekian kalinya.

“Perbaikan ekonomi suah terlihat, di mana pertumbuhan di Pulau Sumatera, khususnya Sumsel, terus mengalami perbaikan. Hal ini tidak Iepas dari bantuan PT SMI dalam upaya pembangunan infrastruktur di Sumsel yang terus membaik,” jelasnya.

Sementara itu, Dirut PT SMI, Edwin Syahruzad, mengatakan pinjaman ini sebagai salah satu respon dampak keuangan daerah yang terkontraksi akibat COVID-19. “Saya meminta agar Pemda beserta jajaran dapat memantau agar tujuan dari PEN dapat tercapai semaksimal mungkin melalui pinjaman ini,” tambahnya.

Sedangkan Direktur FDPP Keuda Kemendagri, Marisi Parulian, mengingatkan agar Gubernur dan Bupati beserta jajaran segera menindaklanjuti hasil penandatangan memorandum of understanding (MoU) dengan pencairan.

Dia berharap, pinjaman digunakan secara efisien dan efektif, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga masyarakat dapat menikmati hasil PEN. (ANA)

Berita Terkait

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla
Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis
Pertamina Peduli, 10.000 Masker Dibagikan kepada Masyarakat Terdampak Kabut Asap di Palembang
Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Sinergi Forkopimcam Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Safari Jumat, Edukasi Larangan Karhutla dan Bagikan 100 Masker Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Keluarga, Kilang Plaju Salurkan Paket PMT bagi Ratusan Balita dan Ibu Hamil di Kelurahan Sungai Rebo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Berita Terbaru