Pemkot Palembang Segera Lakukan Peninjauan Ulang Terkait Pengeloaan Parkir di BKB

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Keresahan masyarakat terkait parkir ataupun tingkat keamanan yang dinilai masih kurang, khususnya di destinasi wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang nampaknya sedikit banyak akan terjawab.

Pasalnya, melalui kunjungi Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H serta para instansi terkait, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang lakukan simulasi Penataan, khususnya terkait ketertiban lahan parkir.

“Kita akan fungsikan lahan ini sebagaimana fungsi yang sebenarnya sesuai dengan aspek ruang,” kata A Damenta.

Ia menjelaskan, lokasi BKB yang kerap menjadi lokasi event, baik sekala Lokal, Nasional bahkan Internasional menjadi suatu alasan Pemkot Palembang untuk melakukan penertiban, tak terkecuali juga terkait keamanan.

Masih dikatakan A Damenta, adanya keresahan masyarakat terkait parkir yang dinilai terlalu mahal juga merupakan salah satu alasan Pemkot Palembang yang tidak dikecualikan.

“Kami Pemkot, Forkopimda bersama bapak Kapolres juga sekaligus menjawab keluhan-keluhan masyarakat,” ujarnya.

“Kita di sini melayani masyarakat. Seluruh keluhan masyarakat, baik di Sosmed, Instagram ataupun lainnya akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Pj Walikota Palembang itu juga menyampaikan, bahwa akan melakukan peninjauan ulang terhadap pihak pengelola parkir, tak terkecuali juga bagi yang telah kontrak kerja dengan Pemerintah kota Palembang.

“Ini kan lahannya sudah lahan Pemkot, jadi ketika warga Pemkot minta kenyamanan maka harus kita tata, sesuai dengan aturan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H juga menambahkan terkait tarif parkir yang nantinya akan ditentukan sesuai Perda.

Terkait dengan besarnya nilai atau tarif parkir, lanjut Kapolresta, bahwa jawaban tersebut akan segera diberikan oleh Pemerintah Daerah.

“Ini nanti menjadi tugas-tugas teman-teman di Pemda untuk mengaudit kembali, sejauh mana tingkat besaran tarif parkir, sehingga sesuai dengan Perda yang ada dan tidak menyalahi hal-hal yang tentunya menjadi suatu pertanyaan dari masyarkat,” jelasnya.

“Dan yang terpenting, tidak memunculkan permasalahan tindak pidana yang baru, baik itu pemalakan ataupun pemerasan, dan itu yang kita hindari, sehingga kota Palembang tetap dalam situasi yang terkendali,” tutup Kapolresta.

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
OJK Sumsel Dorong Pembiayaan Rp185,88 Miliar untuk Perkuat Hilirisasi Kelapa
Pj Sekda Palembang Evaluasi Pengawasan Realisasi Pendapatan 
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 17:03 WIB

OJK Sumsel Dorong Pembiayaan Rp185,88 Miliar untuk Perkuat Hilirisasi Kelapa

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Pj Sekda Palembang Evaluasi Pengawasan Realisasi Pendapatan 

Berita Terbaru