Pemkot Maksimalkan Penataan Makam Pasien COVID-19

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Yudiansyah

Photo: Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah kota (Pemkot) Palembang berupaya dalam memaksimalkan penataan pemakaman pasien COVID-19 di kawasan Gandus, sehingga dapat terkelola baik. Terlebih disaat adanya penurunan angka penyebaran COVID-19 saat ini.

“Lahan Pemkot ada lima hektar, namun baru dua hektar yang kita siapkan untuk area pemakaman dan sudah dilengkapi dengan penerangan lampu yang baik,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo, saat mengunjungi langsung lokasi pemakaman pasien COVID-19, Sabtu (17/7/2021).

Menurutnya, dengan tatanan yang baik serta dengan adanya penerangan, para petugas pemakaman diharapkan tidak mendapatkan kesulitan dalam proses pemakaman di malam hari.

“Jadi, jika ada yang meninggal di malam hari bisa langsung dikuburkan, dan petugas pemakaman juga tidak akan kesulitan, karena penerangannya juga saat ini sudah baik,” ujarnya.

“Saat ini sudah sebanyak 569 pasien korban COVID-19 yang dimakamkan di area ini, namun angka tersebut bukan hanya orang yang berasal dari Palembang saja, namun terdapat juga pasien dari luar kota,” tambahnya.

Harnojoyo juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus bekerjasama bersama Pemerintah kota Palembang dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan terus menekankan protokol kesehatan.

“Menggunakan masker, cuci tangan serta menjaga jarak. Pastinya kita semua berharap angka kematian COVID-19 semakin mengecil, sehingga tidak banyak bertambah orang yang dimakamkan di sini,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Abdul Karim Divonis 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:20 WIB

KTP Dipinjam Bos, Siti Malah Diteror Debt Collector Pinjol Rp3,5 Juta

Berita Terbaru