Pemkab Muba Bakal Lakukan Perombakan Besar Susunan OPD

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera melakukan perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur kelembagaan daerah dengan aturan terbaru dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Diketahui, langkah ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 serta hasil evaluasi kelembagaan bersama STIA LAN Bandung pada tahun 2022 lalu.

Bupati Muba HM. Toha Tohet ,SH melalui Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi dalam kesempatan Rapat Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/9/2025) menegaskan, perubahan ini bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis kinerja yang selaras dengan RPJMD 2025–2029.

Ia merinci, sejumlah Dinas akan dirombak, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapprida).

“Lembaga ini nantinya tak hanya mengurus perencanaan pembangunan, tetapi juga riset dan inovasi daerah untuk memperkuat kebijakan berbasis data,” urainya.

Kemudian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga diganti menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tugas mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

“Perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi serta memperkuat basis fiskal Muba,” bebernya.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipisah menjadi dua instansi yakni Dinas Pekerjaan Umum tipe A dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tipe B.

“Pemisahan ini dilakukan karena kompleksitas urusan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan perhatian khusus untuk memberi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat,” tuturnya.

Lalu, Dinas Perhubungan Muba juga naik status dari tipe B ke tipe A setelah mengambil alih urusan penerangan jalan umum (PJU).

“Kenaikan tipe ini didasari penilaian kinerja yang melampaui ambang batas, sehingga dinas dapat lebih optimal dalam pelayanan transportasi dan infrastruktur jalan,” terangnya.

Perubahan signifikan lainnya adalah penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB). Tujuannya, meningkatkan efektivitas program sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi perempuan, anak, dan keluarga.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Nelson Firdaus berharap, agar proses bisa di eksekusi dengan cepat. “Lebih cepat lebih baik, semoga prosesnya berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan, seluruh perubahan ini dilakukan dengan kajian mendalam dan berpedoman pada regulasi nasional.

“Struktur baru diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor, mempercepat pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah,” tegasnya.

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyebut reformasi birokrasi ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pemerintahan yang responsif, profesional, dan berpihak pada masyarakat.

“Perubahan ini bukan sekadar soal organisasi, tapi soal bagaimana pemerintah daerah bekerja lebih cepat, tepat, dan bermanfaat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa UMKM Binaan Raih Omzet Rp385 Juta di Kriyanusa 2026*
Desak Solusi Permanen Karhutla, Wamen LH dan Gubernur Sumsel Kumpulkan 43 Petinggi Korporasi
Perusahaan Perkebunan Diminta Bangun Infrastruktur Cegah Karhutla di Sumsel
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Bawa UMKM Binaan Raih Omzet Rp385 Juta di Kriyanusa 2026*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Desak Solusi Permanen Karhutla, Wamen LH dan Gubernur Sumsel Kumpulkan 43 Petinggi Korporasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Perusahaan Perkebunan Diminta Bangun Infrastruktur Cegah Karhutla di Sumsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB