Pemkab Muba Bakal Lakukan Perombakan Besar Susunan OPD

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera melakukan perombakan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016.

Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur kelembagaan daerah dengan aturan terbaru dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Diketahui, langkah ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 serta hasil evaluasi kelembagaan bersama STIA LAN Bandung pada tahun 2022 lalu.

Bupati Muba HM. Toha Tohet ,SH melalui Sekretaris Daerah Muba Dr Apriyadi MSi dalam kesempatan Rapat Fasilitasi Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (4/9/2025) menegaskan, perubahan ini bukan sekadar penyegaran organisasi, tetapi langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis kinerja yang selaras dengan RPJMD 2025–2029.

Ia merinci, sejumlah Dinas akan dirombak, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapprida).

“Lembaga ini nantinya tak hanya mengurus perencanaan pembangunan, tetapi juga riset dan inovasi daerah untuk memperkuat kebijakan berbasis data,” urainya.

Kemudian, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) juga diganti menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan tugas mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

“Perubahan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi serta memperkuat basis fiskal Muba,” bebernya.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dipisah menjadi dua instansi yakni Dinas Pekerjaan Umum tipe A dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang tipe B.

“Pemisahan ini dilakukan karena kompleksitas urusan pertanahan dan tata ruang yang membutuhkan perhatian khusus untuk memberi kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat,” tuturnya.

Lalu, Dinas Perhubungan Muba juga naik status dari tipe B ke tipe A setelah mengambil alih urusan penerangan jalan umum (PJU).

“Kenaikan tipe ini didasari penilaian kinerja yang melampaui ambang batas, sehingga dinas dapat lebih optimal dalam pelayanan transportasi dan infrastruktur jalan,” terangnya.

Perubahan signifikan lainnya adalah penggabungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB). Tujuannya, meningkatkan efektivitas program sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi perempuan, anak, dan keluarga.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Nelson Firdaus berharap, agar proses bisa di eksekusi dengan cepat. “Lebih cepat lebih baik, semoga prosesnya berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan, seluruh perubahan ini dilakukan dengan kajian mendalam dan berpedoman pada regulasi nasional.

“Struktur baru diharapkan mampu meningkatkan koordinasi lintas sektor, mempercepat pelayanan publik, dan memperkuat daya saing daerah,” tegasnya.

Bupati Muba HM Toha Tohet SH menyebut reformasi birokrasi ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pemerintahan yang responsif, profesional, dan berpihak pada masyarakat.

“Perubahan ini bukan sekadar soal organisasi, tapi soal bagaimana pemerintah daerah bekerja lebih cepat, tepat, dan bermanfaat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati
Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 
Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam
JPU KPK Ungkap Harga Smartphone Jauh di Bawah SSH, Pesanan ke Prinsipal Rp77–85 Juta
Karmidi Bongkar Rp300 Juta dan Arahan Abi Nurwardani dalam Proyek Chromebook Muara Enim
Tujuh Penggugat Yayasan UBD Palembang Mengajukan Banding
Menhut Raja Juli Peringatkan Sanksi Bagi Korporasi Pembakar Hutan di Sumsel
Herman Deru Harap Menkeu Baru Perhatikan Anggaran Daerah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:21 WIB

Dua Kurir 16,9 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Sebelumnya Dituntut Mati

Rabu, 16 September 2026 - 19:20 WIB

Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 

Rabu, 16 September 2026 - 15:32 WIB

Sky Lounge The Excelton Palembang Hadir dengan Konsep Baru dan Pilihan Menu yang Lebih Beragam

Rabu, 16 September 2026 - 15:25 WIB

Karmidi Bongkar Rp300 Juta dan Arahan Abi Nurwardani dalam Proyek Chromebook Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 - 15:24 WIB

Tujuh Penggugat Yayasan UBD Palembang Mengajukan Banding

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 

Kota Palembang

Salah Satu Pelaku Pencurian Motor Di RS Bari Palembang Ditangkap 

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:20 WIB

Sumsel

Skrining HIV, Langkah Awal Menjaga Warga Binaan 

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:25 WIB