Pemerkosaan Dominasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Muba

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sepanjang tahun 2021 menerima delapan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak.

Demikian dikatakan Ketua KPAD Muba, Soleman, melalui Pokja pengaduan Ennysya Yanti, Jumat (19/11/2021). “Sejak April-Agustus, KPAD Muba menerima 8 pengaduan kasus kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Dikatakannya, dari 8 pengaduan, kasus yang mendominasi kekerasan terhadap anak yakni kasus pemerkosaan, di mana kasus ini dilakukan oleh orangtua laki-laki terhadap anak  perempuannya.

“Selain pemerkosaan, ada juga penelantaran oleh orangtua, serta penganiayaan terhadap anak. Ada juga kasus cabul, pelakunya anak dan korbannya anak. Hanya saja korban tidak melaporkanya ke pihak berwajib. Korban hanya melaporkan kejadian tersebut ke KPAD dan sudah kita berikan konseling,” terangnya.

Lanjut dia, dalam hal memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan dan berhadapan dengan hukum, KPAD memilki kewajiban serta wewenang mendampingi untuk menjamin hak-hak anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“KPAD Muba terus melakukan sosialiasi monitoring, baik ke sekolah-sekolah, ke Desa-Desa, sambil berdialog baik dengan masyarakat, orangtua, para guru serta elemen lainnya. Kami mengajak untuk bersinergi agar bersama-sama untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak supaya tercegah dari kasus kekerasan yang mengorbankan anak,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul
Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026
80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan
Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:43 WIB

Gandeng Perusahaan Migas, Minerba, dan Perkebunan, Disnakertrans Muba Dorong Kolaborasi Cetak SDM Unggul

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

Kisah Inspiratif Alumni BLK Sekayu: Mengudara ke Negeri Sakura, Naufal Yudha Utama Jadi Pemantik Semangat Generasi Unggul Muba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Muba Global Lestari Buka Lowongan Kerja, Berkas Ditunggu hingga 10 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:16 WIB

80 Tahun Pengabdian untuk Masyarakat, Kapolres Muba Tegaskan Komitmen Pelayanan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:41 WIB

Bupati Muba Tegaskan Perda Tenaga Kerja Lokal, PT Bumi Persada Permai Buka Lowongan Karyawan Tetap

Berita Terbaru