Pembobol Rumah Dinas SD di Pagar Alam Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardiansyah, pembobol rumah dinas SD di Kota Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

Ardiansyah, pembobol rumah dinas SD di Kota Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Setelah melakukan pengembangan, Satreskrim Polres Pagar Alam akhirnya berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya, yakni tindakan pembobolan rumah dinas Sekolah Dasar (SD) Negeri 26 Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara pada 19 Januari 2023 lalu.

Pelaku yang berhasil diringkus adalah Andriansyah (32), warga Dusun Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah. Dia beraksi dengan rekan satu kampungnya yang saat ini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Eka Permana (33).

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Mursal Mahdi, membenarkan telah meringkus DPO komplotan Curat. Penangkapan kepada pelaku ini atas pengembangan laporan korban Mardianto (42).

“Salah satu pelaku komplotan tersebut sudah kita tangkap yakni Andriansyah di kawasasan Pasar Dempo Permai pada Senin malam (30/1/2023), sekira pikul 21.30 WIB,” terangnya.

Ia menceritakan, jika modus pelaku melakukan pembongkaran rumah dinas sekokah tersebut dengan cara masuk pintu belakang perumahan.

Sepertinya pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi perumahan. Betapa tidak, salahsatu rumah yang kosong menjadi target incarannya. Dengan leluasa pelaku berhasil masuk dengan mengacak acak isi rumah. Sejumlah barang berhasil mereka bawa kabur.

Di antaranya, pelaku mengambil tas sandang korban yang berisikan uang yang diperkirakan berjumlah Rp4 juta, Voucer IM3, Terkomsel, Exis senilai Rp5 juta. Hp Merk Samsung Galaxi, dua unit mesin pompa. Serta barang berharga lainnya, seperti STNK motor, kartu ATM, dan KTP korban ditaksir korban mengalami kerugian Rp15 juta.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pagar Ala. Sementara rekannya, tersangka Eka adalah residvis kasus Curat yang baru bebas,  masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polres Pagar Alam,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Berita Terbaru