Pembentukan Kabupaten Kikim Area Mandek, Ini Penyebabnya

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presedium Kikim Area, Chozali Hanan. (Photo: Ismail)

Ketua Presedium Kikim Area, Chozali Hanan. (Photo: Ismail)

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Pemekaran Kikim Area sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini masih terkendala moratorium. Namun menurut Ketua Presedium, Ghozali Hanan, semua tahapan telah dilewati. Begitu juga dengan syarat-syarat sudah dilengkapi.

Dijelaskannya, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat maupun Sumsel, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov), telah setuju dengan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Ini juga merupakan persyaratan administrasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Pasal 33 tentang Pemenuhan Usulan DOB dan syarat-syarat. Namun hanya saja terhambat, lantaran adanya moratorium penghentian sementara tentang pemekaran DOB, maka proses di Kemendagri tidak jalan.

“Dengan kata lain sepanjang moratorium belum dicabut. Proses DOB di seluruh Indonesia mandek. Bukan hanya Kikim Area saja,” ujar Ghozali, Jumat (19/11/2021).

Dikatakannya, bahwa calon Kabupaten baru ini terdiri dari 5 Kecamatan dan 89 Desa. Kecamatan tersebut adalah Kikim Barat, Kikim Selatan, Kikim Timur, Kikim Tengah dan Pseksu. Sedangkan, Ibukota calon daerah ini adalah Desa Bungamas.

Sementara, dalam rapat paripurna dijelaskan bahwa bantuan dana untuk daerah persiapan bakal dianggarkan oleh Pemkab dan Pemprov selama persiapan kabupaten baru ini nantinya alias DOB ini sudah disetujui.

Diketahui, Kikim Area memiliki luas 1439 Km persegi, dengan jumlah penduduk 30 persen dari Kabupaten Lahat. Mata pencaharian warga di sektor pertanian. Bahkan, ada sejumlah perusahaan-perusahaan perkebunan dan lainnya yang beroperasi. (ANA)

Berita Terkait

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
9 OPD Empat Lawang Teken MoU dengan Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum
Pengadilan Negeri Baturaja Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Baturaja
Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Sulap Kardus Bekas Menjadi Kerajinan Bernilai 

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Pengadilan Negeri Baturaja Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan di Rutan Baturaja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Hapus Stigma Pilihan Kedua Atau Sekolah Alternatif, LPM NU Beri Suntikan Motivasi Para Guru NU Di Pagar Alam

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB