SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Pemerintah Kabupaten OKU Timur berencana membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai macam dokumen. Hanya saja, ada tiga persoalan yang mesti diselesaikan.
Sekretaris Daerah OKU Timur, Jumadi mengatakan, jika Mal Pelayanan Publik ini terealisasikan maka menjadi sangat penting bagi masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen. “Serta memudahkan pemerintah dalam melakukan pelayanan,” katanya, Kamis (05/08/2021).
Dia menambahkan, hanya saja masih ada beberapa hal yang belum dipersiapkan. Pertama segera mungkin PU merumuskan sampel 3D, kedua kajian akademik agar dipercepat, berkenaan naskah atau data yang dibutuhkan, dan ketiga lokasi harus clear.
“Karena ini merupakan tugas bersama maka semua OPD terkait mempunyai tanggungjawabnya,” tegasnya. (Aan)
Komentar