Pembacok Suami-Istri di Ogan Ilir Ternyata Mantan Kades

- Redaksi

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Hanya berselang beberapa jam, dua tersangka pembacok Rasyid Ghandi (32),di Jalan lintas Palembang-Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diringkus polisi di kediamannya di desa Tapus Muara Enim.

Kedua tersangka yakni Safri (47) dan Zainal (38), yang merupakan dua bersaudara. Tersangka Safri mengaku nekat membunuh korban karena merasa terancam.

“Saya ada persoalan pribadi dengan korban. Sejak tiga bulan terakhir, jujur saya tidak berani pulang ke rumah di Muara Enim karena takut dihadang korban,” kata tersangka di Mapolres Ogan Ilir.

Persoalan pribadi ini, lanjutnya, sejak dia menjabat Kades Tapus, Kecamatan Lembak, Muara enim. Sempat tersiar kabar bahwa tersangka dan korban bertikai karena persoalan Pilkades beberapa tahun lalu, namun tersangka membantahnya.

“Kalau saya ribut dengan korban sejak saya jadi kades dulu, memang iya. Tapi kalau karena Pilkades, saya pastikan bukan,” terang tersangka.

Menurut ayah tiga anak ini, korban merupakan jagoan kampung dan cukup disegani di lingkungan tempat tinggalnya.

Hingga pada Sabtu petang (16/4/2022), tersangka berpapasan dengan korban di wilayah Lembak. Tersangka beserta adiknya yang mengendarai mobil, lalu berputar arah dan membuntuti korban yang mengendarai sepeda motor bersama istri dan kedua anaknya.

“Sempat kehilangan jejak korban, akhirnya ketemu di jalan lurus (lintas Palembang-Indralaya). Saya setop, terus saya tusuk dan bacok korban. Saya terpaksa, daripada saya mati duluan,” jelasnya.

Saat menusuk korban, lanjut tersangka, istri korban sempat melindungi suaminya sehingga ikut terkena sabetan pisau dan parang.

“Kalau istri korban, jujur tidak saya incar. Saya hanya emosi sama suaminya saja,” ujar tersangka yang habis masa jabatan Kades Tapus pada 2019 lalu.

Setelah menusuk korban hingga terkapar, kedua tersangka kembali ke kediaman mereka di Tapus. Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kapolsek Indralaya AKP Herman menerangkan, korban Rasyid tewas dengan luka bacok di bagian kening, leher, perut dan punggung.

Sementara Wulandari, istri korban juga mengalami luka bacok di tangan dan kepala, namun sempat melarikan diri.

“Benar ada dua korban pembacokan, satu orang meninggal dan satu orang lainnya kritis. Untuk dua anak, alhamdulillah selamat tidak terjadi apa-apa,” jelas Kapolres OI.

Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku, beberapa jam setelah peristiwa pembacokan tersebut.

“Kedua pelaku diamankan pada Minggu pagi sekira pukul 03.00 WIB. Motifnya karena dendam dan barang bukti parang serta pisau juga kami amankan,” ungkap Yusantiyo.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru