Pelaku Penjualan Bayi Diringkus Unit PPA dan Ranmor

- Redaksi

Rabu, 27 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku yang diamankan. (Photo: Kiki Nardance)

Salah satu pelaku yang diamankan. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Unit Ranmor bersama Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap kasus perdagangan anak dengan mengamankan beberapa pelaku.

Pelakunya yakni Anita (25) warga Jalan Kemang Manis, Lorong Sepakat, Gang Salak, Kecamatan IB II Palembang, Nazori alias Gatot (37) warga Jalan Padat Karya, Lorong Mangga 3, Kecamatan Sukarami Palembang, Putri Anggraini (27) warga Jalan Kedukan, Kecamatan IB II Palembang dan Rohimah (47) warga Jalan Kemang Manis, Lorong Lestari, Kecamatan IB II Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berkat laporan Bobi (26).

“Kita mendapatkan laporan dari Bobi ini mengenai anaknya bernisial L yang baru berusia satu bulan yang diperdagangkan oleh istri sirinya Anita,” ujarnya, Rabu (27/10).

Hal ini terjadi pada 19 Oktober 2021 lalu di Jalan Lestari, Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan IB II Palembang sektiar pukul 14.00 WIB dan diketahui oleh Boby usai diceritakan oleh pelaku Anita pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB.

“Dari keterangan pelapor ini ke kita dia sempat menghubungi pelaku Gatot untuk mengembalikan anaknya tapi pelaku Gatot tidak bisa mengembalikannya dengan alasan anaknya sudah berada di Danau Ranau,” katanya.

Atas laporan Boby inilah pelakunya berhasil satu persatu ditangkap dikediamannya oleh anggota Unit Ranmor dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (27/10) sekitar pukul 20.30 WIB. “Masih ada tiga pelaku lagi yang masih kita kejar, untuk identitas para pelaku sudah kita kantongi,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaku Anita mengaku bahwa ia mendapatkan pesan dari pelaku berinisial US (DPO) kalau anaknya yang dilahirkannya pada 31 Agustus lalu itu akan diurus orang.

“Karena saya terpaksa jadi saya turuti saja, sehingga pada hari kejadian sekitar pukul 14.00 WIB saya mendatangi rumah pelaku Rohima dengan membawa anak saya, saat itu sudah ada pelaku US (DPO), pelaku Rohimah, pelaku Putri Anggraini dan Gatot,” ungkapnya.

Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, ia menyerahkan bayinya kepada pelaku Gatot dan memberikan bayi kepada pelaku Rohimah. “Dari pedagang itu saya mendapatkan uang Rp 4 juta, kemudian kejadian itu saya ceritakan kepada suami siri saya dan dia marah dan akhirnya melaporkan kejadian hingga mengakibatkan saya juga ditahan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Gubernur Prov. Sumsel, Herman Deru

Kota Palembang

Siap-siap Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:57 WIB