Pelaku Penganiaya Anak Panti Asuhan Ternyata Positif HIV

- Redaksi

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Widodo

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Widodo

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan, terkait dugaan eksploitasi dan tindakan kekerasan terhadap anak yatim piatu di Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa telah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan telah mengamankan diduga pelaku berinisial MH.

“Anggota kita Unit Reskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Hingga memeriksa kesehatan di duga pelaku di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang. Dan didapatkan hasilnya, positif HIV,” ujarnya kepada wartawan, dalam rilis yang diterima Minggu (26/2/2023).

Supriadi menambahkan hingga saat ini proses penyelidikan terus dilakukan anggota Unit Reskrim Polrestabes.

“Kami mengimbau kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi dan memberikan perhatian kepada anak yatim piatu,” aku dia.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan kesehatan kepada para anak yatim-piatu oleh klinik Polrestabes dan RS Bhayangkara.

Kemudian pada Senin (27/2/2023) akan mengundang berbagai pihak antata lain Bapas, LPA, Dinkes, Dinsos, Disdik, RT, RW, Orangtua, Pemerhati, Psikolog terkait penanganan anak yatim-piatu yang ada di yayasan ke depannya.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos terkait kondisi penyakit yang diidap pelaku yang berdampak kepada anak yatim-piatu,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya sebuah video viral di media sosial. Seorang pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di 3 Ilir Palembang, M Hidayatullah, diduga melakukan kekerasan terhadap anak yatim di panti asuhan miliknya. Ia pun sudah ditangkap Polrestabes Palembang, Sabtu malam 25 Februari 2023.
(*)

Berita Terkait

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terbaru