Pekan Pertama Januari 2022, Satreskrim Ungkap 23 Kasus

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap 23 kasus pada pekan pertama Januari 2022. Di antaranya, pencurian dengan pemberatan (Curat) 13 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) tiga kasus, pencabulan empat kasus, Pengeroyokan dua kasus, dan pembunuhan satu kasus.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menerangkan selain tersangka ikut juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp8 juta, 16 unit R2 (Moto), tiga buah senjata tajam, empat lembar VER, tiga unit handphone, enam helai pakaian, kunci letter T dan lainnya.

“Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi, disusul faktor salah paham dan kelainan seks,” ungkap Mokhamad Ngajib di Aula Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022).

Lanjutnya, untuk modus operandi dilakukan merusak pintu, memanjat pagar ada tujuh modus, untuk jambret tas tiga modus, melakukan pemukulan tiga modus, dan merusak kunci stang enam modus.

“Disini kita tegaskan, akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku terutama 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kita utamanya keselamatan masyarakat. Apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas, maka akan ditindak tegas,” kata Ngajib.

Sementara ini, ada tiga tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas terukurm “Ada tiga yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi,” terangnya.

Ngajib mengimbau kepada masyarakat untuk lebih paham dan sadar untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing. “Kita juga akan tingkatkan patroli, kring reserse, dan lainnya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru