Pekan Ketiga Agustus, Polda Sumsel Ciduk 43 Tersangka Kasus Narkoba

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Photo: Kiki Nardance)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam kondisi pandemi COVID-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro level 4, tidak mengurangi produktivitas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel serta Polrestabes dan Polres jajaran, dalam mengungkap kejahatan.

Hal ini dibuktikan pada pekan ketiga Agustus 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polrestabes dan jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus dengan 43 tersangka berhasil diamankan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada pekan ketiga ini, terjadi penurunan kasus dibandingkan pekan kedua.

“Kita melihat data yang diperoleh terjadi penurunan kasus, di mana Minggu kedua kasus yang berhasil diungkap 41 dengan 52 tersangka diamankan. Sedangkan di pekan ke-3 ini berhasil mengungkap 33 kasus dengan 43 tersangka,” ungkapnya, Senin (23/8/2021).

Dia menjelaskan, dari 43 tersangka tersebut semuanya kasus narkoba, terdiri dari 35 pengedar dan 8 pemakai. “Untuk barang yang berhasil kita amankan yakni sabu 77,94 gram, ganja 233,44 gram, dan ekstasi 781 butir,” jelasnya.

Dari barang bukti yang disita itu, lanjut Supriadi, bahwa aparat kepolisian telah menyelamatkan 2.260 anak bangsa dari jeratan barang haram tersebut. Kepada masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel, diimbau agar menjauhi narkoba karena merusak kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian.

“Awasi anak dan keluarga ketika keluar rumah maupun di dalam rumah. Supaya terhindar dari bahaya dan penyalahgunaan narkoba,” imbaunya. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB

Kota Palembang

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 17:19 WIB