SUARAPUBLIK.ID, OKI – Polsek Tanjung Lubuk berhasil mengamankan dua pelaku atas nama YUDI helar MORGA Bin AHMAD LAWI 36 tahun beragama Islam. Ia merupakan pengangguran di dusun III Desa Sri Tanjung Kec. Tanjung Lubuk Kab. OKI.
Ia ditangkap bersama pelaku lain yang juga rekannya, ISMAIL Alias ABAS Bin HAMBAL 35 tahun agama Islam yang merupakan seorang Petani di dusun III Desa Sri Tanjung Kec. Tanjung Lubuk Kab. OKI. Keduanya merupakan pelaku pencurian besi sutet pada tower 85 yang berlokasi di Desa Pengarayan Kec. Tanjung lubuk.
Kapolres OKI AKBP Diliyanto SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Tanjung Lubuk Polres OKI AKP Made Oka Subawa SH menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan SETIAWAN PRASETIYO, 38 Tahun, karyawan BUMN yang beralamat di Perumahan Grand Nirwana Residance Blok D3 Jakabaring Palembang. Besi tower sutet yang dibangun oleh BUMN tempatnya bekerja dicuri.
“Mendapatkan informasi tersebut, kemudian kami melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara. Pada proses lidik itu kami juga meminta keterangan saksi saksi atas terjadinya pencurian tersebut.”
Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta petunjuk yang berhasil kita dapatkan, sehingga Pada hari Jum’at Tanggal 02 Desember pukul 01.00 Wib, Team Buser unit Pidum Sat Reskrim Polres OKI yang di pimpin KANIT PIDUM IPDA I GEDE PUTU SWP, S.TrK., bersama sama anggota unit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk dipimpin oleh Kapolsek Tanjung lbk AKP I MADE OKA SUBAWA mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku an. YUDI sedang keluar dari rumahnya.
Selanjutnya Team Buser unit Pidum bersama-sama anggota sat Reskrim Polsek Tanjung Lubuk, langsung mengamankan Pelaku YUDI.
Selanjutnya di lakukan interogasi dan didapatkan satu teman pelaku yang bernama ABAS. Kedua pelaku di lakukan interogasi. Dan keduanya mengakui telah melakukan pencurian besi Sutet tower 85. Dengan cara memanjat kemudian melepaskan baut tersebut dengan menggunakan kunci Inggris.
“Setelah baut terlepas baru besi Sutet tersebut di turunkan kebawa kemudian dari pelaku diangkut dengan cara memikul. Setelah itu di angkut ke rumah pelaku menggunakan satu unit sepeda motor” ujar AKP Made.
“Selain mengamankan ke 2 pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1 (satu) unit sepeda motor, empat batang besi Sutet yang tertinggal yang menajap di tanah, dan
dua buah kunci Inggris,” tambahnya. (*)
Komentar