Para Balon Kades Jalani Tahapan Tes Wawasan Kebangsaan

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Bakal Calon Kepala Desa (Balon kades), mulai mengikuti tahapan tes wawasan kebangsaan yang dipusatkan di kantor Kesbang Pol Kabupaten Muba.

Para Bakal Calon Kepala Desa (Balon kades), mulai mengikuti tahapan tes wawasan kebangsaan yang dipusatkan di kantor Kesbang Pol Kabupaten Muba.

SUARAPUBLIK, SEKAYU – Para Bakal Calon Kepala Desa (Balon kades) yang maju pada Pemilihan Kepala Desa tersebar di 15 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Mulai mengikuti tahapan tes wawasan kebangsaan yang dipusatkan di kantor Kesbang Pol Kabupaten Muba.

Puluhan Balon Kades tersebut, sejak tanggal 3 hingga 15 September 2021 atau selama 13 hari ke depan akan menjalani tes wawasan kebangsaan.

Plt Kepala Kesbang Pol Muba, Marko Susanto SSTP MSi mengatakan, pelaksanaan tes wawasan kebangsaan tersebut sesuai dengan jadwal yang ada dimulai sejak 3 September 2021.

“Beberapa Balon Kades yang menjalani tes ini sudah dibagi jadwal wawancaranya,” kata Marko, Rabu (8/8/2021).

Dikatakanya, tes wawasan kebangsaan dilakukan, sesuai dengan surat edaran dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin, dan telah dibagi jadwalnya Tanggal 3 sd 7 September 2021, dari Kecamatan Sanga Desa ada 11 Desa, Babat Toman ada 9 Desa, Batanghari Leko ada 6 desa.

Kemudian tanggal 8 sd 10 September 2021, Kecamatan Bayung Lencir ada 5 desa, Kecamatan Lalan ada 9 Desa, Kecamatan Tungkal Jaya ada 6 Desa, Kecamatan Keluang ada 5 desa, lalu tanggal 13 sd 15 September 2021, Kecamatan Sekayu ada 1 Desa, Kecamatan Lawang Wetan ada 6 desa, Kecamatan Babat Supat ada 1 desa, Kecamatan Jirak Jaya ada 4 desa, Kecamatan Lais ada 6 desa, kecamatan Sungai LIlin ada 2 desa, Kecamatan Plakat Tinggi ada 2 desa, Kecamatan Sungai Keruh ada1 Desa.

“Materi tes wawancara sendiri meliputi ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” bebernya.

Hal itu dilakukan, guna mengetahui sejauh mana Balon Kades memahaminya. Seperti Undang Undang Dasar 1945, setelah itu Pancasila, kemudian beberapa sejarah perjuangan, lalu Bhinekatunggal Ika. “Semuanya kita tanyai apakah mereka memahaminya dengan baik atau tidak.”

Agar tes berjalan dengan baik, Marko menyebut pihaknya mengerahkan seluruh jajaran kepala bidang (kabid) yang ada di lingkungan Kesbang Pol Muba. Selain itu pihaknya juga menggandeng BAIS dan BIN, para Balon Kades harus menjalani beberapa tahapan ujian termasuk ujian tertulis disajikan 42 soal dengan waktu 45 menit. Kemudian sesi wawancara selama 30 menit.

“Mengenai hasil tes, akan langsung diberikan ke pihak Dinas PMD. Pernyataan layak atau tidak hanya Dinas PMD yang berhak memberikan penilaian. Namun pada saat tes berlangsung, jika ditemukan balon Kades yang wawasan kebangsaannya kurang baik, maka akan kita berikan pembinaan,” tandasnya. (Hfz)

Berita Terkait

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Paket Makanan ke Warga Sumber Asri
Karutan Baturaja Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran TA 2026
SMKN 2 Palembang Raih Juara 2 Creativity Activity di Cari Aman Academy 2026 Tingkat Nasional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Produksi Listrik PSEL Palembang Tembus 21,55 MW, Wamen LH: Sudah On Track

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas, Siwas Polres OKU Timur Gelar Supervisi Tahap II di Polsek Buay Madang Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Berita Terbaru