Palak Dan Aniaya  Sopir Truk, Pelaku Diamankan Polisi

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR – Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel Telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan, yang menyebabkan korban seorang sopir truk angkutan batubara mengalami luka bacok di bahu.

 

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Kevin Leleury, didampingi Kasat Reskrim AKP Muklis, Kelalui Kasi Humas AKP Edi Arianto mengatakan, Team Resmob Shadow Walet Reskrim Polres OKU Timur telah berhasil melakukan penangkapan terhadap Ari Pratama Als Simung Bin Putra Wijaya(Alm) (38) yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penganiayaan.

 

Pelaku ditangkap kurang dari satu jam, setelah melakukan tindak pidana penganiayaan,” katanya, Jumat (27/09/2024).

 

Kronologis tindak pidana penganiayaan terjadi pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Kemala, Kec.Martapura Kab.OKU Timur.

 

“Jadi pelaku bersama teman-temannya melakukan penghadangan terhadap kendaraan truk angkutan batubara. Kemudian pelaku menyuruh korban turun dari mobil, dan pelaku memaksa meminta uang sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah),” terangnya.

 

Karena korban tidak mau memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Kemudian pelaku meludahi korban dan terjadilah keributan, hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung membacok bahu, sebelah kanan korban. Sehingga korban menderita luka bacok pada bagian bahu sebelah kanan selanjutnya pelaku meninggalkan korban.

 

“Saat ini pelaku penganiayaan (Ari Pratama Als Simung) sudah diamankan di Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan Penyidikan serta Pengembangan lebih lanjut,” katanya.

    Komentar