Pagar Alam Ikut Berlakukan PPKM Mikro, Perketat Prokes COVID-19

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni. (Photo: Delta Handoko)

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Pandemi COVID-19 hingga kini belum kunjung berakhir. Bahkan, di sejumlah daerah kini telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara darurat maupun mikro.

Berkaitan dengan hal tersebut, Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, tak hentinya terus menyampaikan kepada seluruh masyarakat, untuk dapat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.

“Soal COVID-19 di daerah Jawa dan Bali, telah dilakukan PPKM darurat. Untuk di Pagar Alam diberlakukan PPKM Mikro, akan tetapi diperketat,” ungkapnya, Kamis (7/7/2021).

Pagar Alam sendiri sejatinya tidak termasuk dalam 43 Kabupaten/kota yang diharuskan melakukan penerapan PPKM. Di Sumsel, hanya ada dua daerah yang diharuskan, yakni kota Palembang dan Lubuk Linggau.

Berkaitan dengan hal itu, Alpian, dirinya meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Pagar Alam, diminta untuk terus menyuarakan kepada masyarakat, untuk taat pada Prokes COVID-19.

“Belum lama ini, saya telah menandatangani imbauan, saya minta semua kita untuk membaca imbauan tersebut, serta menyampaikan kepada masyarakat. Sehingga imbauan itu dapat dilaksanakan di lingkungan Pemkot Pagar Alam,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:21 WIB