Ombudsman RI Beri Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ke Pemkot Palembang

- Redaksi

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Pemerintah Kota Palembang sukses raih nilai tertinggi dalam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan (Sumsel) dari oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, berkat upaya dan kerja kerasnya, Pemkot Palembang berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai 91,23 dan disusul oleh Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim untuk peringkat kedua dan ketiga.

Diketahui, bahwa penghargaan tersebut juga diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokahammad Najih kepada Walikota Palembang, H. Harnojoyo dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel dan Wakil Gubernur Sumsel di Gedung Bina Praja, Rabu (01/02/2023).

“Yang pastinya kita bersyukur, dan apa yang kita raih ini merupakan upaya dan kerja keras kita bersama dalam kepatuhan pelayanan publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” kata Harnojoyo.

Walikota Palembang dua periode itu juga menjelaskan, standar pelayanan merupakan suatu instrumen yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

“Apa yang kita lakukan tidak hanya sebatas ini saja. Ini akan terus kita tingkatkan,” ucapnya.

Berita Terkait

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat
Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:57 WIB

Usai Dilimpahkan ke JPU, PH Iwan Tuaji: Semua Akan Diuji di Persidangan

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 September 2026 - 11:54 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan Sudirman Palembang, Gedung Tinggi Nyaris Tak Terlihat

Jumat, 25 September 2026 - 11:52 WIB

Kolaborasi Bersama Pemkot Palembang Kodim 0418 Bersama Bersihkan Sungai Sekanak

Berita Terbaru

Foto korban saat di evakuasi

Kota Palembang

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:46 WIB

Ketiga Pelaku saat Diamankan

Kota Palembang

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Jumat, 25 Sep 2026 - 11:56 WIB