Oknum Perawat RSMP Potong Jari Bayi Ditetapkan Jadi Tersangka

- Redaksi

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib. (Photo: Kiki Nardance)

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menetapkan oknum perawat inisial D, sebagai tersangka. Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) itu, dinilai lalai hingga sebabkan jari pasien bayi berusia delapan bulan sampai putus.

“Setelah dilakukan penyelidikan, hari ini kita tetapkan perawat RSMP inisial D sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Senin (6/2/2023).

Menurut Ngajib, D ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan ayah bayi inisial AR, Suparman (38). Suami dari Sri tersebut, melaporkan D karena diduga telah lalai, hingga mengakibatkan jari kelingking sebelah kiri anaknya putus.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Namun D belum dilakukan penahanan. Kata Ngajib, pihak akan melihat terlebih dahulu kondisi psikologis tersangka, apakah kesehatan baik, ataukah akibat insiden ini dia menjadi sakit karena trauma.

“Nanti akan kita lakukan pemanggilan lagi, terkait peningkatan status D menjadi tersangka,” jelas Ngajib.

Ngajib bilang, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi. Sementara pada hari ini, ada tiga saksi baru yang dipanggil ke Polrestabes Palembang.

“Jadi hari ini ada tiga saksi baru kita ambil keterangan. Untuk keseluruhan, jumlah saksi yang kita ambil keterangan berjumlah 10 orang,” terangnya.

Meskipun kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, namun Ngajib memastikan, pihaknya juga siap memfasilitasi jika harus dilakukan mediasi antar kedua belah pihak terkait atas insiden ini.

Sebelumnya, insiden mengerikan dialami seorang pasien di RSMP inisial AR. Bayi berusia delapan bulan itu mengalami jari putus, akibat kelalaian perawat di rumah sakit tersebut.

Peristiwa ini bermula, saat pasangan suami istri (Pasutri), Suparman (38) dan Sri, membawa anaknya AR berobat ke RSMP beberapa hari yang lalu, karena alami demam tinggi. Usai diperiksa, pasien pun dirawat inap.

Lalu, setelah dirawat hampir tiga hari di rumah sakit tersebut, atau pada Jum’at, 3 Februari 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, infus yang dipakai di lengan kanan sebelah kiri anaknya tersumbat. Hal ini membuat Suparman dan istrinya pun memanggil salah satu perawat jaga.

Nahasnya, lantaran susah membuka perban diinfus anaknya, terlapor (perawat lidik) malah menggunakan gunting besar untuk membuka perban itu. Alhasil, jari kelingking AR pun putus.

Usai kejadian itu, pihak RSMP pun langsung melakukan tindakan kepada anak tersebut dengan operasi penyambungan jari. Tindakan operasi ini memakan waktu 1,5 jam. (ANA)

Berita Terkait

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terbaru