SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, Kamis (8/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tidak hanya Nia dan Ardi yang ditangkap tapi supir mereka berinisial ZN juga menjadi tersangka.
Ada 3 orang yang ditetapkan jadi tersangka yakni ZN (43 ) itu supir atau pembantu. Lalu RA (31) ibu rumah tangga atau artis, dan AAB (42) karyawan swasta,” kata Yusti dalam pernyataan pers di Polres Jakarta Pusat, dikutip dari cnbc indonesia.
Dia menuturkan bahwa dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu. Serta ada juga satu buah bong atau alat hisap sabu.
“Barang bukti satu klip jenis sabu. Untuk bruto nya seberat 0,78 gram. Dan, satu buat bong alat hisap,” papar Yusri.
Penangkapan keduanya sudah membuat heboh sejak semalam. Kamis pagi, polisi membenarkan hal ini ke wartawan. (*)
Komentar