Nataru Terapkan PPKM Level 3, Warga Sumsel Diminta di Rumah Saja

Sumsel47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Pusat rencananya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, atau saat pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sedangkan di Provinsi Sumsel, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan jika ia akan mengikuti intruksi dari Pemerintah Pusat. “Kita ikuti intruksi dari pemerintah pusat,” kata Deru, Senin (22/11/2021).

Menurut Deru, hal ini penting untuk menjaga agar gelombang ketiga COVID-19 tidak masuk ke Indonesia. “Ujiannya ada pada momen Natal dan Tahun Baru nanti kita bisa melewatinya, kita bisa menjadi endemi turun dari pandemi, itu kata Kemenkes,” ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Bantu 50 Pembeli Pertama Operasi Minyak Goreng

Menurut Deru, untuk pembatasan-pembatasannya nantinya ada aturannya di PPKM level 3 tersebut, dan semua aturannya akan diterapkan di lapangan.

“Untuk mudik, tidak boleh. Bagi yang menjalankan Natal, ibadahnya di dekat rumah saja jangan keluar kota,” kata Deru.

Sedangkan untuk ASN, Deru juga mengingatkan untuk tidak bolos dan mudik atau liburan. “Jangankan ASN, masyarakat pun saya imbau untuk merayakannya cukup di rumah ibahah dan pulang ke rumah,” tegasnya. (ANA)

    Komentar