Nama Ketua DPRD Sumsel Dicatut, Berkedok Bantuan Pembangunan Masjid

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK

Pertemuan Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nama Hj R.A. Anita Noeringhati SH MH, Ketua DPRD Prov Sumsel dicatut orang yang tidak bertanggung jawab.

Pelaku (yang mengatasnamakan Anita Noeringhati) mengatakan ingin memberikan sumbangan pembangunan masjid. Kemudian, ia meminta transfer uang sebagai biaya ke rekening lain.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat dimintai keterangannya, awalnya salah satu pengurus masjid di Palembang, dihubungi oleh nomor asing melalui pesan WA, yang mengatasnamakan Ketua DPRD Prov Sumsel Hj R.A Noeringhati SH MH .

“Kejadian ini dialami salah satu takmir Masjid di Palembang,” ucap Supriadi di ruang kerjanya, Selasa (14/2/2023).

Supriadi melanjutkan, takmir masjid tersebut, mendapatkan pesan itu pada Sabtu (11/2/2023) malam. Pelaku mengirim pesan WA menggunakan nomor ….326………..xxx dengan mengatasnamakan Hj R.A Noeringhati SH MH.

“Katanya mau mengasih sumbangan dana untuk pembangunan masjid di kampung itu, yang kebetulan membuka donasi untuk renovasi atau rehab pembangunan masjid,” terang Supriadi menirukan omongan takmir tersebut.

Pelaku tersebut mengatakan ingin memberikan bantuan pembangunan masjid dengan jumlah Rp 22,5 juta. “Uang tersebut ditransfer ke rekening masjid yang diketuai salah satu pengurus Masjid/Mussolla,” lanjut Supriadi

Kemudian, takmir tersebut mengecek ke bank dan ternyata tidak ada transfer uang masuk sesuai nominal yang disebutkan pelaku.

“Katanya uang itu akan ditransfer oleh ajudannya dengan menunjukkan bukti struk palsu. Setelah cek ke bank, ternyata tidak ada transfer masuk,” jelasnya.

Namun, sebelum dilakukan pengecekan ke bank, pelaku meminta takmir agar mentransfer sejumlah dana ke rekening tertentu, sebagai uang imbal jasa kepada takmir masjid yang telah dibantu.

Namun setelah ditransfer uang oleh pengurus masjid kepada rekening tertentu tersebut sebesar Rp7.5 juta, sampai saat ini bantuan tersebut hanya bodong /penipuan belaka.

Supriadi menceritakan hal tersebut setelah menerima langsung laporan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, bersama Kapolda, Dirreskrimum dan Dirreskrimsus Polda Sumsel, Senin (13/2/2023).

Dia menjelaskan, Hj R.A Noeringhati SH MH mengganti uang yang telah ditransfer oleh salah satu takmir masjid tersebut, lantaran merasa prihatin dengan keadaan kas masjid tersebut yang sudah minus, kemudian ditipu lagi.

“Dari kejadian tersebut kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menerima informasi baik lewat surat medsos, medol, atau dari Whatsapp orang yang tidak dikenal mengatasnamakan pihak-pihak tertentu/instansi pemerintah lainnya. Dengan dalih memberikan bantuan kepada yayasan sekolah, masjid, mussolah atau rumah ibadah lain.

Supriadi berharap, kasus serupa tak terjadi lagi dan pelaku agar segera menyerahkan diri bertaubat. “Kami sudah memblokir rekening tersebut dan kami adakan penyelidikan, anggota kita sudah turun,” kata Supriadi.

Dari kejadian ini, semoga tidak terjadi lagi di mana pun. “Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada gangguan masalah Kamtibmas di lingkungannya. Silahkan laporkan kepada Polri via Aplikasi pesan Whatsapp 0813-70002-110 pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Bongkar Fee 20 Persen Proyek Smartboard: Rp13 Miliar Mengalir ke Abi, PT MSA Cuma Dapat Rp1 Miliar
Korupsi BTN e-Batara Pos Rp4,67 Miliar, Eks Kepala Kantor Pos Air Sugihan Dituntut 8,5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terbaru

Sumsel

Asah Kreativitas Berkarya dengan Tali Kur 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:15 WIB

Sumsel

Pastikan Kesehatan Warga Binaan Tetap Terpantau 

Jumat, 9 Okt 2026 - 11:13 WIB