Mustain Sebut, teknologi Incenerator ini dapat mengurai sampah sampai 90 persen

- Redaksi

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id PALEMBANG-Meski belum kunjung terealisasi, investasi murni PT Indo Green Power ini punya nilai positif untuk menuntaskan masalah sampah di Kota Palembang.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain mengatakan, metode pengolahan sampah dengan Incenerator ini ramah lingkungan.

 

“Dari Setiap pengelolaan sampah akan menyisakan sedikit ampas endapan, ” kata Mustain, Jumat (30/9/2022).

 

Ia menyampaikan, teknologi Incenerator ini dapat mengurai sampah sampai 90 persen. Dengan kapasitas 1.000 ton sampah yang diolah, hanya menyisakan residu 100 ton.

 

“Dan dari 100 ton residu itu, 80 persen bottom es untuk bahan baku conblok, dan 20 persen play es untuk bahan baku pabrik semen,” katanya.

 

Dengan sampah yang dihasilkan oleh setiap orang perharinya 0,7kg, maka 1.200 ton sampah perhari yang harus diangkut. Pihaknya tidak mengharapkan 200 ton sampah tersisa yang tidak masuk ke Incenerator akan masuk ke TPA Karya Jaya.

 

“Kami berharap 200 ton ini yang diolah menjadi nilai ekonomi oleh masyarakat lewat bank sampah,” jelasnya.

 

Nilai investasi Incenerator ini senilai Rp1,7 triliun di 2018 dan menjadi Rp2 triliun di 2022 karena terpengaruh oleh Inflansi dan lainnya, sehingga nilainya naik.

 

Dijelaskannya, jika pembangunan Incenerator ini merupakan investasi murni dari Indo Green Power, dengan pabrik dibangun dari mereka tanpa ada aset dari Pemkot Palembang.

 

“Kita nanti dari Pemerintah Kota Palembang menggunakan jasa mereka untuk membakar sampah yang ada sebagai upaya juga menyelesaikan persoalan sampah di Kota Palembang,”pungkasnya.

Berita Terkait

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi
Uang Nasabah Rp1,5 Miliar Dipakai, Eks Kepala KCP Pos Akui Coba Gandakan ke Jogja hingga Cilacap

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:12 WIB

The Alts Hotel Palembang Hadirkan Social Galas, Tawarkan Beragam Benefit untuk Event

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Rabu, 23 September 2026 - 17:00 WIB

Kualitas Udara Palembang Membaik, Konsentrasi PM2.5 Turun Usai Diguyur Hujan

Rabu, 23 September 2026 - 16:59 WIB

Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan Warga Kenten, Legal standing kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin Dipertanyakan”

Berita Terbaru

Empat Lawang

Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:36 WIB