Modus Test Drive, Honda CBR Malah Dibawa Kabur

- Redaksi

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti diamankan. (Photo: Istimewa)

Tersangka beserta barang bukti diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – DPO kasus pencurian dan penipuan sepeda motor diringkus Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Tersangka yakni Ahmad Rozali (26), warga Jalan Jenderal A. Yani, Lorong Banten VI, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II Palembang. Dia diringkus di rumahnya Jumat malam (4/11/2022).

Aksi pencurian dan penipuan yang menimpa korban Bungsu Maulana Putra (24) warga Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, terjadi Minggu (6/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB di rumahnya.

Kapolsek SU I, Palembang Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo membenarkan sudah berhasil menangkap tersangka dalam perkara pencurian atau penipuan.

“Tersangka ditangkap atas adanya laporan dari korban ke Polsek SU I. Kejadiannya menurut korban disaat dirinya yang hendak menjual satu unit Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja 250 CC, dan mengiklankan di aplikasi Facebook,” katanya.

Lanjutnya, lalu tersangka ini menghubungi korban melalui pesan Whatsapp dan berjanji akan datang ketempat rumah korban.

“Besok harinya tersangka datang ke rumah korban, dan menanyakan sepeda motor Kawasaki Ninja yang akan dijual. Namun, tersangka malah menawar sepeda motor Honda CBR 150 tahun 2017 nopol BG 4091 ABI. Memang korban jual beli sepeda motor di rumahnya, dan motor CBR 150 dijual harga Rp20 juta,” jelas Kompol Ahmad Firdaus saat pers rilis, Jumat (4/11/2022).

Lebih jauh dikatakannya, disinilah tersangka meminta izin kepada korban untuk test drive disekitar tempat kejadian perkara (TKP). “Tersangka malah langsung melarikan sepeda motor Honda CBR tersebut, melihat itu korban berusaha mengejar dan akhirnya kehilangan jejak di bawah Jembatan Ampera 7 Ulu,” ungkapnya.

Korban lalu membuat laporan ke SPKT Polsek SU I. Dan anggota kita langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas tersangka dan keberadaannya. Lalu dengan cepat langsung ditangkap. “Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 362 atau 378 KUHP,” jelasnya.

Sementara tersangka ketika ditemui mengakui perbuatannya sudah membawa lari sepeda motor korban. “Iya kak, saat itu saya ingin test motor. Tetapi langsung saya bawa kabur, tidak taunya ditangkap polisi,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Istri almarhum, Rika Yunita (39) saat ditemui di rumah duka, Sabtu (3/10/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Pengemudi Ojol Meninggal, Tim Medis RSUD BARI Sempat Lakukan RJP

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:33 WIB