SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Fakta terkait Mobil Pajero warna hitam yang diamuk warga di kawasan Transmart Kota Palembang karena menabrak seorang wanita, Selasa petang (21/2/2023), akhrinya terungkap.
Mobil tersebut belakangan diketahui merupakan hasil curian yang dilakukan pelaku Kevin Dorentes (20), warga Jalan Sikatan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Pelaku Kevin mengaku tidak sendiri, namun saat ia ditemui di Unit 3 Subtid 3 Jatanras Polda Sumsel. Menurutnya, ia mencuri mobil Pajero tersebut bersama temannya Sikur Yorzlan yang telah melarikan diri.
Diketahui pencurian mobil ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta Gereja HKBP, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang Minggu (19/2/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Pada saat ditemui, pelaku Kevin mengaku bahwa mobil tersebut merupakan mobil milik keluarganya sendiri bernama Tumbur Marpaung yang telah ia curi.
Kejadian berawal, pelaku datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah tiba, bermodalkan remote (key less) milik korban yang sudah dikuasai, pelaku kemudian membuka pintu mobil lalu membawa kabur mobil milik korban.
“Saya sebelumnya datang ke rumah korban bersama keluarga saya, karena korban Tumbur Marpaung masih keluarga kami,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Kevin yang saat itu telah berada di rumah korban kemudian masuk ke dapur. Kemudian ia menukar kunci korban dengan kunci cadangan yang dibawanya.
“Saat korban beribadah di TKP pelaku datang dan melakukan pencurian. MMobil itu di bawa (Sikur) dan saya berada disampingnya, namun saat berada di kawasan Cinde, Transmart, kami menabrak sehingga kami dikejar masa,” ungkapnya.
Lantaran panik, kata Kevin mereka langsung melarikan diri. “Kami langsung melarikan diri, kami kabur karena takut diamuk masa. Namun setelah tiba di kawasan Banyuasin Sikur turun dari mobil dan melarikan diri,” jelasnya.
Setelah kejadian itu, pelaku Kevin ditangkap sendirian di kawasan Jalan Lintas Palembang Jambi KM 42, Selasa 21 Februari 2023 malam.
“Mobil itu akan kami jual Rp250 juta di Lampung, uangnya akan kami bagi rata namun belum sempat dijual saya terlebih dahulu ditangkap,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika membenarkan pelaku Kevin telah ditangkap. “Pelaku sudah kita amankan, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” terangnya. (ANA)


















