Minyakita Sulit Didapat, Disperindag-Polres Sidak Pasar

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak pasar oleh Disperindagkop UKM bersama Polres Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

Sidak pasar oleh Disperindagkop UKM bersama Polres Kota Pagar Alam. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jelang bulan suci Ramadhan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagar Alam bersama Polres Pagar Alam  melakukan pemantauan sejumlah harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Kota Pagar Alam.

Dalam kesempatan ini, pengawasan terhadap Minyak Goreng (Mogor) bersubsidi besutan pemerintah, yakni Minyakita menjadi perhatian dalam giat Inspeksi Mendadak (Sidak). Ini seiring dengan mulai sulitnya ditemukan di pasaran di sejumlah daerah.

“Khusus di Pagar Alam, berdasarkan hasil pengawasan kita di lapangan, bersama Polres  mendapati jika Minyakita itu masih ada, hanya saja untuk jumlahnya sangatlah sedikit, sebab agen sembako di Pagar Alam pun sulit, untuk mendapatkan Minyakita ini,” ujar Kabid Perdagangan Disperimdagkop UKM dan PP, Andriansyah Siregar.

Untuk harga jual Minyakita sendiri, kata Andre, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) itu diharga Rp14 ribu per liter. Hanya saja, bila sudah ditingkat pengecer diharga Rp15 ribu per liter.

“Kalau kita dengar dari pedagang, kesulitan memperoleh Minyakita ini, sudah terjadi 1 bulan terakhir. Hal ini juga menjadikan agen-agen besar Sembako di Pagar Alam, tidak mau mengambil Minyakita, disebabkan susahnya memperoleh stok Minyakita,” paparnya.

Mengenai permintaan pasar akan Minyakita, sambung Andre, bisa dibilang tidaklah begitu terpengaruh, mengingat masih banyak minyak kemasan maupun curah lainnya.

“Bagi masyarakat itu yang penting ada minyak, sehingga masih ada alternatif lainnya,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB