Miliki Senjata Api Rakitan, Dalih Anthony Buat Jaga Diri

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anthony Qausyar (33) ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, atas kepemilikan senjata api rakitan laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM. Dia berdalih, menggunakan senjata api itu untuk jaga diri.

Tersangka ditangkap di kediamannya di Perumahan Springhill Palembang Aster Cosmo, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Jumat dini hari (19/11/2021) sekira pukul 00.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Saya beli senpi itu seharga Rp12 juta dari teman saya,” ujar Anthony, Sabtu (20/11/2021).

Dikatakan tersangka, bahwa ia baru tiga bulan memiliki senpi tersebut. Anthony mengaku baru satu kali menggunakan senpi tersebut. “Untuk jaga-jaga saja. Karena kalau pulang kerja jalanan sepi. Baru satu kali saya tembakan ke atas,” ungkapnya.

Sementara itu Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, berawal saat unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel mendapatkan informasi bahwa pelaku menyimpan dan memiliki senpi.

Mendapatkan laporan tersebut, Opsnal unit 1 dipimpin Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel AKP Willy Oscar dan Panit Opsnal AKP Billadi Oustin langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah tiba di rumah tersangka, anggota langsung melakukan penggeledan dan ditemukan satu pucuk senpira laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM berikut 54 butir amunisi,” kata CS Panjaitan.

Dikatakan CS Panjaitan bahwa senpi tersebut digunakan tersangka untuk jaga diri. “Kita akan lakukan pengembangan siapa orang yang menjual senpi rakitan tersebut kepada tersangka,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme
Tiga Pelaku Komplotan Curanmor Resahkan Warga Plaju Palembang Diringkus Unit Ranmor
Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan
Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang
Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:17 WIB

Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak Puluhan Kasus 3C dan Premanisme

Senin, 28 September 2026 - 14:37 WIB

Hilangnya Atap Alkan Ternyata Dicuri, Korban Melihat Rekaman CCTV 

Senin, 28 September 2026 - 11:55 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil 20 Kasus, 29 Tersangka Diamankan

Minggu, 27 September 2026 - 22:14 WIB

Dalam TO Ops Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Curas di Palembang

Sabtu, 26 September 2026 - 13:46 WIB

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan

Berita Terbaru