Menolak Pasal Penghinaan, BEM Sumsel Melakukan Demo

Kota Palembang39 Dilihat

Suara publik.id, PALEMBANG – Puluhan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi demo di depan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) tepatnya Jl Merdeka, Seberang Masjid Agung Palembang.

 

Dalam aksinya, mereka menuntut hapuskan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden, hapuskan pasal penghinaan terhadap pemerintah, hapuskan pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara, tinjau ulang pasal kontroversial dan libatkan publik dalam penyusunan RKUHP.

 

Terpantau dilapangan Kamis (14/7) di lokasi Puluhan aliansi BEM yang dipimpin oleh korlap menyuarakan sejumlah tuntutan.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Targetkan Tiap Kecamatan Memiliki Satu Polsek

 

Arus lalu lintas menuju Monpera tepatnya Jl Merdeka, Seberang Masjid Agung Palembang pun lancar.

 

Koordinator lapangan aliansi BEM Reza dampingi Ruben mengatakan, pihaknya membawa 4 tuntutan yang ingin suarakan di Monpera Palembang.

 

“Salah satunya, hapuskan pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dan tuntutan lainnya,” ujar Reza.

 

Menurutnya, kehidupan rakyat masih sangat memprihatinkan, apalagi ditambah pasal penghinaan serta yang lainnya.

 

“Makanya kami minta hapuskan, agar kehidupan masyarakat bisa sejahtera,” terangnya.

    Komentar