Masih Banyak yang Terpasang, Spanduk dan Baliho Ilegal Segera Ditertibkan

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satpol PP Pagar Alam, Mastullah Muchlis. (Photo: Delta Handoko)

Kepala Satpol PP Pagar Alam, Mastullah Muchlis. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pagar Alam, akan kembali melakukan giat penertiban banner, baliho dan spanduk, yang tidak mempunyai izin atau masa berlakunya sudah kedaluwarsa. Saat ini, masih ada baliho yang terpasang di sejumlah sudut wilayah Kota Pagar Alam.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan penertiban banner, spanduk dan baliho, yang sudah kedaluwarsa atau masa tanggalnya sudah berlalu,” ungkap Kepala Satpol PP Pagar Alam, Mastullah Muchlis, Kamis (14/10/2021).

Menurut Mastullah, langkah penertiban yang bakal dilaksanakan tersebut, bagian dari upaya untuk menjaga kententraman, serta ketertiban umum. Sehingga dilakukan giat tersebut secara rutin, momen tertentu atau situasi kondisi (Sikon) yang mendesak, yang harus dilakukan penertiban.

Apalagi, kalau baliho, spanduk dan banner itu, dipaku di pohon. Selain dapat merusak pemandangan, juga dapat merusak pohon.

“Semoga masyarakat dapat menggunakan media baliho, spanduk dan banner dengan benar, memiliki izin resmi dan juga sesuai aturan yang berlaku,” harapnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru