Manfaatkan Situasi, 2 Pria Ini Curi Handphone di Saku Baju Iwan saat Tertidur

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi meringkus dua pelaku pencurian Handphone (HP) di SPBU Romi Herton, KM 12, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis (11/11/2021) sekira pukul 03.00 WIB.Kedua pelaku ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (17/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB di rumahnya masing-masing.

Kedua pelaku yakni Sopian (24) warga Jalan Melati Jaya, Lorong Kalangan, Kecamatan Sematang Borang, dan Jimmy Partawijaya (31) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134.

“Kedua pelaku diamankan setelah menerima laporan dari korban pencurian Iwan Sulistyo (47), laporan langsung ditindaklanjuti Opsnal Pidum dan Tekab 134 hingga akhirnya berhasil menangkap keduanya,” ujar Kompol Tri Wahyudi, Jum’at (19/11/2021).

Tri menerangkan kalau aksi kejahatan dilakukan kedua pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) disaat korban sedang tertidur.

“Korban sedang tertidur disamping WC umum di SPBU Romi Herton KM 12, lalu pelaku mengambil HP milik korban Samsung J5 prime yang diletakkan korban pada saku bajunya. Setelah korban terbangun sudah tidak mendapati HP, akibatnya korban melapor dengan kerugian dialami sekitar Rp3 juta,” jelasnya.

Masih kata Tri, setelah hasil dari penyelidikan dan keterangan pelaku bahwa sudah ada 3 laporan polisi atas tindakan kejahatan dilakukan pelaku. “Atas ulahnya pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya mencuri HP, dan salah satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur,” tuturnya.

Sementara kedua pelaku saat ditemui diruang Riksa Reskrim mengakui perbuatannya melakukan aksi pencurian HP di lokasi SPBU Romi Herton KM 12. “Ya saat itu melihat korban sedang tidur dan hp ada disaku bajunya, langsung kami ambil,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Tidak Memberikan Uang Parkir, Driver Online Alami Penganiayaan
Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang
Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi
Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:46 WIB

Bau Menyengat Mengarah ke Penemuan Mayat Pria di Palembang

Jumat, 25 September 2026 - 11:56 WIB

Tiga Remaja Diduga Curi Kabel PJU di Palembang, Diamankan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru

Sumsel

Hijaukan Lahan Wujudkan Ketahanan Pangan

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:09 WIB