Liburan Nataru ke Pagar Alam, Pemkot Wajibkan Wisatawan Sudah di Vaksin

- Redaksi

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata Pagar Alam, Brilian Aristopani. (Photo: Delta Handoko)

Kepala Dinas Pariwisata Pagar Alam, Brilian Aristopani. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jelang akhir tahun, kunjungan wisatawan ke Pagar Alam diprediksi bakal membludak. Pemerintah Kota Pagar Alam pun, menerapkan aturan yang ketat dengan setiap pengunjung wajib sudah di vakin.

Sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pariwisata menyerukan pada pelaku usaha wisata untuk dapat menyiapkan barcode aplikasi PeduliLindungi di tiap tempat usaha wisata. Melalui aplikasi ini dapat diketahui, apakah wisatawan tersebut sudah di vaksin atau belum.

“Untuk wisata akhir tahun, jelang Natal dan Tahun Baru, karena dari pihak Kepolisian juga sudah membuat kesepakatan bersama antara pemerintah Pusat, Provinsi dan daerah, bahwa mengantisipasi penyebaran COVID-19 di musim liburan, Pagar Alam menjadi tujuan wisata di Sumsel. Karena itu diharapkan untuk seluruh pelaku usaha wisata di Pagar Alam, bagi tamu yang datang harus memiliki aplikasi PeduliLindungi, atau tamu-tamu yang sudah di vaksin,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Pagar Alam, Brilian Aristofani, Senin (8/11/2021).

Kemungkinan juga, kata Brilian, pihak Kepolisian Polres Pagar Alam akan melakukan cek ke tiap usaha wisata. Untuk aplikasi PeduliLindungi ini, sambung Brilian, pihak pelaku usaha wisata di Pagar Alam harus menyiapkan barkode di masing-masing tempat usaha wisatanya.

“Contohnya di Palembang dan sejumlah Kota besar lainnya, bila kita ingin masuk ke lokasi tempat wisata atau mal, harus terlebih dahulu melakukan scan barcode untuk dapat mengetahui apakah kita sudah di vaksin atau belum,” jelasnya.

Sejauh ini, sebut Brilian, sosialisasi penerapan aplikasi Peduli Lindungi di tiap tempat pelaku usaha wisata telah mulai dilakukan yang diwajibkan di setiap objek wisata, dan juga penginapan serta restoran-restoran di Kota Pagar Alam.

“Teknisnya akan kita bahas lagi ke depannya. Kita perkirakan dalam minggu-minggu ini semua itu sudah selesai dan langsung action ke lapangan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam
MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi
Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Bukan Sekedar Tongkrongan! Dibawah Dinas Koperasi Taman Apung Disulap Jadi Sentra Cuan Dan Lumbung PAD Pagar Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:20 WIB

MERINDING! Sumsel Darurat Karhutlah, Ketua PCNU Pagar Alam Kutip Ayat Al-Qur’an Soal Larangan Merusak Bumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB