Laporan di Polda Terkait UMP, Darmadi: Terbukti Kebuntuan Komunikasi dan Koordinasi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mencermati situasi di Kampus Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) cukup membuat khawatir alumni, dosen sekaligus ahli Hukum Administrasi Negara (HAN), Dr. H. Darmadi Djufri, SH., MH.

“Melihat situasi UMP saat ini cukup memprihatinkan, khususnya bagi civitas akademika UM Palembang. Terlebih lagi, masalah ini sampai berurusan dengan pihak berwajib,” tuturnya.

Menurut Darmadi Djufri, bukti Laporan Polisi di Mapolda Sumsel, atas dugaan manipulasi rekomendasi perpanjangan Rektor UMP yang dilaporkan penasehat hukum yang ditunjuk, terhadap Ketua BPH, diduga telah terjadi kebuntuan komunikasi dan koordinasi.

 “Dibuatnya LP di kepolisian, patut diduga telah terjadi kebuntuan komunikasi dan koordinasi, khususnya yang dialami oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Selatan sebagai Pembina UM Palembang, merupakan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang menjadi kebanggan, khususnya masyarakat Sumatera Selatan. Terlebih lagi telah tiga kali, Ketua BPH UM Palembang mangkir dari undangan klarifikasi yang disampaikan oleh PWM Sumatera Selatan,” jelasnya.

Dikatakan Darmadi Djufri, viralnya pemberitaan akhir-akhir ini tentang UMP sangat berpengaruh terhadap Rektor.

“Kalau dianalisa secara cermat, situasi ini justru akan berpengaruh terhadap Rektor UM Palembang, saat ini masih dijabat Pak Abid Djazuli. Saya sangat memahami karakter beliau sebagai Pimpinan Tertinggi di UM Palembang, yang selama ini selalu memilih jalan “damai” dan/atau musyawarah dalam setiap permasalahan dilingkungan kampus UM Palembang,” urainya.

“Dan menurut hemat saya, Pak Abid bukanlah tipe orang yang rakus jabatan, apalagi sampai ‘ngotot’ untuk dapat memperpanjang kembali masa jabatannya yang ke dua,” terangnya.

“Dalam hal ini, saya patut menduga ada pihak-pihak yang sengaja menjerumuskan beliau dan sekaligus mau menghancurkan nama baiknya yang sudah membawa UM Palembang memperoleh akreditasi UNGGUL. Oleh karena itu, saya berharap BPH UM Palembang harus menghadapi laporan polisi yang sudah diproses oleh pihak Polda Sumatera Selatan,” Darmadi menambahkan.

Darmadi Djufri berharap BPH UM Palembang, khususnya Ketua dan Sekretaris dapat membuktikan atas tuduhan yang dilaporkan oleh pelapor, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan An. Dr. Zulkipli Jemain.

“Keberanian menyelesaikan permasalahan ini diharapkan dapat ‘mengclearkan’ kembali nama baik UM Palembang, khususnya nama Pak Rektor yang sudah dikaitkan dengan terbitnya surat rekomendasi perpanjangan masa jabatan Rektor oleh BPH UM Palembang, yang diduga telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan,” bebernya.

Lebih lanjut, Darmadi Djufri mendoakan semoga permasalahan ini, cepat selesai. “Sehingga sivitas akademika bisa kembali tenang bekerja dan para orang tua yang menitipkan anak-anaknya untuk menempuh pendidikan tinggi di UM Palembang semakin percaya dan yakin pada almamater yang kami cintai tersebut,” jelasnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *