Lapas Tangerang Terbakar Diduga Akibat Konsleting Listrik

- Redaksi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di Lapas Tangerang, Rabu (8/09/2021) pukul 01.45 dinihari.

Kebakaran di Lapas Tangerang, Rabu (8/09/2021) pukul 01.45 dinihari.

SUARAPUBLIK.ID, TANGERANG – Sebanyak 41 penghuni tahanan Lapas Klas I Tangerang, Banten meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari tadi. Sedangkan, puluhan penghuni tahanan lainnya mengalami luka bakar parah hingga ringan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau langsung titik lokasi kebakaran pada Rabu (8/9/2021) pagi tadi. Fadil menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.

“Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di poliklinik Lapas Tangerang,” kata Fadil. Mayoritas narapidana Narkoba.

Menurut Fadil, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasar hasil penyelidikan awal kebakaran ini diduga disebabkan akibat korsleting listrik.

Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi jumlah napi yang ada di Lapas Tangerang 2069 napi. Sementara kapasitas hanya 600 orang. Artinya ada over kapasitas 245 persen. Jumlah kamar ada 19 kamar. (*/berbagai sumber)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 15:21 WIB

Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:05 WIB

Dua Terdakwa Korupsi Irigasi Divonis 4 Tahun, Uang Rp1,6 Miliar Wajib Dikembalikan

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB