Lapas Pagar Alam Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja

- Redaksi

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Klas III Pagar Alam gagalkan upaya penyelundupan ganja. (Photo: Istimewa)

Lapas Klas III Pagar Alam gagalkan upaya penyelundupan ganja. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Pagar Alam berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja di lingkungan Lapas yang dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) atau narapidana.

Informasi yang dihimpun, Rabu (21/9/2022) sekira pukul 15.00 WIB, upaya penyelundupan barang haram tersebut  digagalkan oleh Kasubsi Kamtib bersama staf dan petugas jaga Lapas. Di mana diduga barang tersebut di lempar orang luar Lapas melalui celah atap gudang pembinaan.

Yang kemudian diambil oleh salah seorang WBP yang Riki Bin Buyung yang semula berpura-pura ingin mengambil alat kerja, kemudian barang tersebut diserahkan kepada WBP lainnya yang bernama Feri, dan keduanya pun mengaku kalau barang itu berasal dari seseorang luar Lapas.

Kalapas Klas III Pagar Alam Jalaludin membenarkan kejadian ini, dan hal ini pun sudah dilaporkan ke Kakanwil Kemenkumham Sumsel serta Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Menurut keteranagn barang terlarang tersebut di lempar oleh orang luar melalui celah di bawah atap ruangan gudang pembinaan dan pada siang harinya di ambil  Warga Binaan Kemasyarakatan (WBP) dengan alasan mengambil alat kerja pertukangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, Kedua warga binaan pemasyarakatan (WBP ) tersebut telah di BAP dan barang terlarang tersebut telah di serahkan ke Satres Narkoba Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Berita Terbaru