Lakukan Pengeroyokan 4 Remaja Berurusan Dengan Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Pelaku

4 Pelaku

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Lantaran ulahnya melakukan aksi pengeroyokan disertai penganiayaan membuat 4 orang remaja di Palembang ini yang berstatus pelajar harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Palembang Unit Pidum (Pidana Umum), Pimpinan Kasubnit Ospnal Pidum Ipda Popay, setelah diserahkan warga, Minggu (5/7/2026), malam.

 

Ke empat remaja tersebut diketahui berinisial yakni S (17), P (18) J (15) dan G (14), yang diketahui warga Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

 

Aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan ke 4 remaja ini terjadi pada Minggu (5/6/2026), sekitar pukul 04.20. Berawal korban yakni Zihan (21), dan teman temannya sedang duduk di depan rumah temannya yakni Junaidi di Jalan KH Azhari Lorong Sungai Aur Kelurahan 13 ulu Kecamatan SU 2 Palembang.

 

Lalu, tiba-tiba datang para pelaku secara bersama-sama langsung menyerangkan korban dan teman temannya. Saat itu salah satu pelaku mengunakan senjata tajam membacok dan menusuk korban Zihan.

 

Sedangkan pelaku lain mempergunakan tangan kosong memukuli korban. Panik kemudian korban dan teman teman berusaha menyelamatkan dirinya, lari ke arah pos polisi di 10 ulu. Melihat korban terluka teman teman korban lalu membawa korban ke rumah sakit.

 

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka robek dibagian kepala atas kanan, gigi atas depan patah, bibir pecah, luka tusuk ditangan belakang sebelah kiri, lecet jari jempol sebelah kiri lalu korban melaporkan kejadian tsb ke polrestabes palembang.

 

“Benar 4 orang remaja yang berstatus pelajar melakukan aksi pengeroyokan disertai penganiayaan berhasil diamankan, setelah diamankan warga. Ketika mendapati laporan adanya peristiwa itu anggota piket Reskrim Unit Pidum, langsung mendatangi TKP dan mengamankan 4 remaja tersebut ,” Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P didampingi Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta, Selasa (7/7/2026), siang.

 

Lanjutnya, selain mengamankan ke 4 remaja tersebut, anggota juga mengamankan barang bukti, berupa 1 buah tongkat besi basebol, 1 bilah senjata tajam jenis pisau lipat dan 1 helai pakaian baju kemeja motif kotak kotak.

 

” Hingga kini ke empat remaja tersebut masih diperiksa anggota untuk diambil keterangan terkait motif pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,” katanya.

 

Atas ulahnya, empat remaja tersebut disangkakan melakukan tindak pidana Perkara Dimuka umum terang-terangan dan dengan tenaga bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (3) UU No.1 tahun 2023 ttg KUHP

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026
26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet
Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 
Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
Ketua DPM FH UM Palembang Kecam Kekerasan terhadap Aktivis Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Peluang Usaha UMKM, Raih Omzet Puluhan Juta di OPI Food Carnival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:29 WIB

26 Tahun Biznet, Perkuat Infrastruktur Digital dan Perluas Jaringan Internet

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Komitmen Bersama Pemkot Dan TNI AU Pembangunan Sekolah Rakyat 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Terima Fee Rp4 Miliar dari Agen Kapal, Kepala UPP Sungai Lumpur Didakwa Korupsi

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB