SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Ledakan sumur minyak ilegal kembali terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kali ini, peristiwa ledakan akibat sumur minyak ilegal, terjadi di sekitar area PT Pelangi Inti Pertiwi (PIP), tepatnya di lahan milik Yono, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di Dusun V Desa Keban I, mengakibatkan tiga korban jiwa dan satu orang mengalami luka bakar. Sementara peristiwa kali ini, diduga terjadi di sumur bor milik warga Dayung Kecamatan Batang Hari Leko berinisial A.
Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api diduga berasal dari percikan mesin pompa, yang kemudian menyambar kolam penampungan minyak.
Beruntung, kejadian ledakan tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa. Sementara kobaran api, bisa dipadamkan warga sekitar dengan menyemprotkan air yang dicampur busa detergen.
Kepala Polres Musi Banyuasin, AKBP Alamsyah Pelupesy, melalui Kepala Polsek Sanga Desa, Iptu Yohan Wiranata, mengatakan, pasca kejadian tersebut pihaknya telah melakukan langkah mitigasi, dan memastikan tidak ada korban jiwa.
Terkait pelaku, atau pemilik sumur minyak yang terbakar, menurut Yohan, saat ini pihaknya sedang melakukan upaya penyelidikan. “Untuk sekarang masih proses lidik,” tegas Yohan. (ANA)
Komentar