SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seperti tidak ada habisnya, aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Palembang. Kali ini dialami korban yakni Bayu Anggara Dwi Putra (19).
Tak terima motor kesayangannya telah hilang membuat mahasiswa Akamigas ini mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa yang dia alami, Rabu (21/12/2022).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu {SPKT) Polrestabes Palembang, Bayu menuturkan, peristiwa pencurian motor yang dia alami tejadi pada Senin (19/12/2022), sekitar pukul 22.00 WIB. Berawal saat dirinya memarkirkan motornya di tempat kejadian perkara (TKP), dalam keadaan terkunci stang.
“Saya parkiran motor saya seperti biasa dengan di kunci stang, pulang kuliah,” katanya, kepada petugas.
Lalu, korban masuk ke kosannya untuk Istirahat dan pada sekitar pukul 22.00 WIB. Korban membuka pintu dengan maksud untuk mengunci pintu. Betapa terkejutnya ia saat melihat motornya, ternyata sudah tidak ada lagi alias hilang.
“Bangun mau cek pintu dan ngunci pintu. Nah pas lihat motor, panik sudah tidak ada lagi,” katanya.
Lanjut Bayu, melihat sepeda motor miliknya sudah hilang, korban langsung mencari sepeda motor diseputaran TKP. Ternyata benar sepeda motor milik korban sudah hilang di ambil pelaku atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Piket SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya sempat tanya tetangga dan warga sekitar, tetapi tidak ada satu pun mereka yang tahu dengan keberadaan motor saya,” ungkapnya.
Atas kejadian ini korban pun harus kehilangan motor kesayangannya, 1 Unit Sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2019 dgn No Polisi BG 3949 BAQ , STNK atas nama Siti Nurida.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.
“Kita mendapatkan laporan dari koban, piket Inafis dan Reskrim langsung menuju TKP, guna melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (ANA)


















