Kulkas Milik Pemprov Sumsel Dicuri, Pelakunya Oknum ASN dan Honorer

- Redaksi

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di Kantor Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terlibat aksi pencurian satu unit Showcase atau Lemari Es merk Polytron. Barang yang dicuri dari kantornya itu, dilakukan dua oknum tersebut pada Rabu (6/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Akibatnya, TS, seorang tenaga honorer ditangkap dan diamankan Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Minggu malam (12/9/2021). Kini polisi mengejar satu tersangka lainnya berinisial HN (DPO), seorang oknum ASN.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa satu Unit Showcase merk Polytron, dan satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up, yang disewa keduanya untuk untuk mengangkut hasil kejahatan. Kini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek IT I.

“Pelakunya ada dua. Untuk yang kita tangkap statusnya honorer. Sedangkan satunya DPO merupakan ASN yang masih aktif. Keduanya bekerjasama dalam pencurian kulkas,” ungkap Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ghofur Asyari, Senin (13/9/2021).

Menurut Ginanjar, saat melancarkan aksinya di kantor tersebut, keduanya masuk harus menggunakan pingerprint.

“Pelaku HN (DPO) yang bisa membuka pintu (melalui pingerprint). Sedangkan pelaku TS mengawasi situasi. Mereka mengaku pada penjaga di sana bahwa kulkas ini milik mereka, dan akan dibawa keluar kantor,” jelasnya.

Akibat ulahnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. “Atas kejadian ini korban Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta,” tuturnya.

Tersangka TS mengakui perbuatannya. “Kulkas kami jual seharga Rp1,5 juta dan uangnya di bagi dua. Saya mendapat bagian sebesar Rp400 ribu. Uang itu saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 September 2026 - 11:57 WIB

Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Berita Terbaru

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB

Sumsel

Propam Polres Muba Periksa Seluruh Senpi Personil

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:00 WIB