Korban Penyiraman Air Keras di Kawasan 4 Ulu Sembuh

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahman Hakim (22), korban penyiraman air keras di kawasan 4 Ulu, dinyatakan sembuh, ia mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumsel

Rahman Hakim (22), korban penyiraman air keras di kawasan 4 Ulu, dinyatakan sembuh, ia mendapat perhatian khusus dari Kapolda Sumsel

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rahman Hakim (22), korban penyiraman air keras di kawasan 4 Ulu, akhirnya sehat dan pulang ke rumah setelah menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Sabtu (24/6).

Sebelumnya, warga Komplek Perumdam Lebak Murni Sako Palembang itu disiram air keras oleh dua orang yang tidak dikenal.

Rahman mendapatkan perhatian khusus oleh orang nomor satu di Polda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kapolda memerintahkan tim medis dari RS Bhayangkara Palembang untuk menjemput (25/5) dan melakukan perawatan terhadap luka bakar akibat air keras yang merusak tubuh korban hingga mencapai 25 persen di bagian dada sebelah kiri dan kedua tangan korban.

Tak hanya perawatan luka bakar, tim dokter Bhayangkara juga melakukan pemulihan perawatan terhadap korban.

Selama 32 hari, pasien Rahman Hakim di rawat oleh dokter dokter yang terampil dan profesional dibidangnya, yakni Dr DPJP IPTU dr Eueis Restetty, Sp.B bersama IPTU dr Afriyanto Ridhwan.

Ditemani sang ibu, Rahman akhirnya pulang ke rumah, tidak lupa ia mengucapkan rasa terimakasih atas perhatian dan bantuan bapak Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, atas bantuan pengobatan, ucapan terimakasih pun beberapa kali terucap dengan mata yang berkaca kaca.

“Terimakasih banyak kepada Bapak Kapolda Sumatera Selatan Rachmad Wibowo, atas bantuan dan fasilitas kesehatan yang diberikan kepada saya selama satu bulan lebih di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang ini, saya ucapkan terimakasih sekali lagi pak, kami sekeluarga mengucapkan terimakasih sekali lagi,” ungkap Rahman didampingi ibunya.

Rahman juga mengatakan, bukan hanya pengobatan dan perawatan, serta fasilitas yang didapatkannya. Akan tetapi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Rumah Sakit Bhayangkara Mohammad Hosen Pelambang, juga membantu pengurusan pelunasan BPJS dan mengurus dokumen Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Dinas Sosial.

“Terimakasih juga atas bantuan untuk pelunasan tunggakan BPJS dan dibantu untuk pengurusan PBI ke Dinas Sosial, sekali lagi bapak saya dan keluarga, terimakasih sekali lagi hanya tuhan yang bisa membalas kebaikan bapak,” ucap Rahman.

Bahkan, Rahman yang dirawat selama 32 hari menjalani perawatan di Sal Rawap Inap RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, mendapat perhatian khusus dari para dokter dan perawat, serta petugas pelayanan  Rumah Sakit yang baik, sehingga membuat nyaman selama proses penyembuhan.

“Selama dirawat di sini (RS Bhayangkara) saya nyaman karena pelayanannya baik
dan memuaskan sekali, saya benar-benar dirawat 99 persen, insya allah sehat seutuhnya, sekali lagi saya mengucapkan terimakasih,” tutup Rahman. (*)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus
Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Pledoi Dito Prayoga: Kuasa Hukum Bongkar Kelemahan Tuntutan, Minta Terdakwa Dibebaskan
Hakim Tolak Eksepsi Pasutri, Kasus Sembako Rp2,28 Miliar Masuk Babak Pembuktian
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Stop Bullying! LBH Bima Sakti Ingatkan Mahasiswa Bela Negara Dimulai dari Kampus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Berkas Dilimpahkan ke PN Tipikor Palembang, Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Sidang Perdana 13 Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terbaru

Empat Lawang

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:53 WIB