Komplotan Pencuri Hewan Ternak di Ogan Ilir Ditangkap, Gunakan Senpi saat Beraksi

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Tiga orang pelaku pencurian hewan ternak jenis Kambing yang terjadi di Dusun II, Desa Ulak Kembahang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap.

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas di wilayah Tanjung Raja dengan mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam BG 1058 RR, pada Senin (7/4/2025) petang.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MH (39) warga Desa Segayam, SR (38) warga Desa Lebak Pering, dan HS (35) warga Desa Pematang Bangsal, ketiganya berasal dari Kecamatan Pemulutan Selatan.

Dari tangan pelaku juga turut diamankan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) lengkap dengan enam butir amunisi aktif kaliber 9 mm serta empat bilah senjata tajam.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menerangkan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga bernama Susi (25) yang melihat aksi pencurian tersebut dan segera menginformasikan kepada korban Sabda Ali (23).

“Usai mendapat informasi itu korban langsung melakukan pengejaran bersama korban lainnya, Suhardi (51),” terang Bagus, Rabu (9/4/2025).

Dalam perjalanan mengejar, korban sempat melapor ke Subsektor Lubuk Keliat. Informasi ini diteruskan ke Polsek Tanjung Raja, dan kemudian melakukan penghadangan di depan Mapolsek.

“Pada Senin sekitar pukul 16.30 WIB kemarin, kendaraan pelaku berhasil dihentikan. Dari lima orang di dalam mobil, dua pelaku melarikan diri, sementara tiga berhasil diamankan di tempat bersama barang bukti,” ungkap Bagus.

Bagus memberikan apresiasi terhadap respon cepat personil Polsek Tanjung Raja dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjung Raja. Ini bukti bahwa kami hadir untuk masyarakat dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang meresahkan warga seperti pencurian hewan ternak. Apalagi pelaku membawa senjata api rakitan, ini sangat berbahaya dan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bagus.

Kata Bagus, pihaknya akan terus memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri dan mendalami asal-usul senjata api rakitan yang digunakan para pelaku.

“Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan pencurian hewan dan peredaran senjata ilegal di wilayah Ogan Ilir,” kata Bagus. (ANA)

Berita Terkait

Motor Milik Irpansyah Raib Didepan Counternya Sendiri
Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru